Mohon tunggu...
Fikri Hadi
Fikri Hadi Mohon Tunggu... Dosen - Instagram : @fikrihadi13

Dosen Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra, Surabaya || Sekjen DPP Persatuan Al-Ihsan. Mari turut berpartisipasi dalam membangun kekuatan sosial, ekonomi, budaya dan pendidikan Umat Islam di Persatuan Al-Ihsan.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Semua Salah Pemerintah Pusat, Semua Salawi

16 September 2021   08:04 Diperbarui: 16 September 2021   08:14 332
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Joko Widodo menemui peternak asal Blitar, Suroto di Istana Negara pada 15 September 2021 (Dokumentasi : Sekretariat Presiden via Kompas.com)

Pada sesi diskusi di sebuah stasiun televisi swasta, Direktur Eksekutif Indikator Politik, Burhanuddin Muhtadi menyampaikan pada pokoknya bahwa undangan Presiden Jokowi kepada peternak Suroto yang membentangkan poster di Blitar tersebut bukan sekedar untuk menunjukkan bahwa Pemerintah tidak anti kritik melainkan juga bentuk 'sentilan' kepada aparat agar tidak langsung melakukan tindakan represif terkait masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya.

Terkait dengan UU ITE, Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman pada kesempatan yang sama menyebutkan bahwa Pemerintah sejatinya sudah mengeluarkan pedoman terkait penerapan UU ITE. Sedangkan Burhanuddin Muhtadi menyampaikan bahwa se-mengikat apapun pedoman tersebut apabila hulunya masih belum dibenahi maka pedoman tersebut tidak terlalu berarti. Dalam hal ini, hulu tersebut adalah UU ITE. Kembali lagi, terkait dengan urusan perubahan UU ITE bergantung pada cepatnya proses perancangan di DPR.

Dari pembahasan di atas, nampak bahwa permasalahan terkait kebebasan berpendapat di Indonesia bukan semata-mata salah dari Pemerintah apalagi salah Presiden Joko Widodo. Terkait tindakan represif aparat, hal ini menjadi pekerjaan rumah dari Kapolri untuk membenahi institusi Kapolri agar lebih humanis dan mengedepankan tindakan preventif. Terkait tindakan satpol PP dan Pemerintah Daerah, seyogyanya Kementerian Dalam Negeri lebih sering melakukan pembinaan terhadap daerah agar masalah-masalah di daerah dapat diselesaikan langsung di daerah dan Pemerintah Daerah serta DPRD sebagai penyelenggara Pemerintahan di Daerah berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, harus sering mendengarkan dan melihat permasalahan warganya sehingga tidak semua dibawa ke Pusat. Sedangkan untuk DPR, hal ini menjadi PR besar bagi partai-partai politik untuk melakukan pembinaan terhadap kadernya di DPR agar menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara lebih efektif dan efisien. Sebab, sebagus apapun good will dari Pemerintah tidak akan berhasil apabila dasar hukumnya lemah, dalam hal ini pembentukan dasar hukumnya merupakan ranah legislatif.

Pada sisi yang lain, seyogyanya politisi, akademisi, cendekiawan dan mahasiswa harus memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai adanya Trias Politica, otonomi daerah termasuk juga pelaksanaan kebebasan berpendapat di Indonesia. Masyarakat juga harus tahu bahwa terdapat aturan dan mekanisme dalam mengekspresikan kebebasan berpendapat di Indonesia. Terdapat hak-hak publik lainnya yang harus dihormati seperti hak mendapatkan rasa aman ketika terdapat sekelompok masyarakat menyampaikan aspirasinya. Jangan sampai pelaksanaan hak kebebasan berpendapat justru merugikan orang lain (seperti membuat mural di lokasi privat seseorang).

Mengutip pendapat dari Menteri Hukum dan HAM, Prof. Yasonna Laoly bahwa kebebasan yang sebebas-bebasnya bukanlah kebebasan melainkan anarki. Semua ada koridor dan batasannya masing-masing untuk terciptanya keserasian dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Tapi begitulah perwujudan ekspresi kebebasan berpendapat di Indonesia dewasa ini. Pandangan kebanyakan netizen sudah terbentuk demikian. Sesuai dengan judul artikel ini, "Semua Salah Pemerintah Pusat, Semua Salawi". Semoga tulisan ini dapat sedikit memberikan sudut pandang yang berbeda.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun