Nama  : Fikri Firmanto
NIM.   : 212111021
KELAS : Hukum Ekonomi Syariah 5A
Faktor-faktor yang mempengaruhi efektifitas hukum dalam masyarakat mencakup banyak aspek yang kompleks. Antara lain :
Kepatuhan Masyarakat: Tingkat kepatuhan masyarakat dan kesadaran hukum dapat mempengaruhi sejauh mana peraturan dihormati dan dipatuhi.
Kekuatan dan keadilan hukum: Kejelasan dan keadilan hukum dan peraturan mendasari penghormatan terhadap sistem hukum.
Kapasitas penegakan hukum: Sumber daya manusia, teknologi, dan anggaran yang memadai meningkatkan kapasitas penegakan hukum.
Ciri-ciri penegakan hukum yang efektif meliputi:
Integritas: Kejujuran dan integritas dalam melaksanakan kewajiban hukum.
Kemampuan Analitis: Mampu menganalisis insiden dengan cermat untuk menegakkan keadilan.