Mohon tunggu...
FIKRI FAUZAN
FIKRI FAUZAN Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Hobi saya Membaca buku dan bermain game

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Implementasi K3 di Koperasi Intako

15 November 2023   22:45 Diperbarui: 15 November 2023   23:32 243
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Koperasi Industri Tas dan Koper (Intako) merupakan koperasi yang bergerak di bidang tas dan koper. Koperasi ini didirikan pada tanggal 25 Februari 1976 oleh pengusaha tas dan koper asal Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Intako memiliki lebih dari 2.000 pengusaha tas dan koper yang tersebar di seluruh Indonesia. Koperasi ini berkantor pusat di Tanggulangin, Sidoarjo dan memiliki beberapa cabang di berbagai kota di Indonesia.Intako memproduksi berbagai jenis tas dan koper, mulai dari tas sekolah, tas kantor, hingga tas travel dan koper. Produk Intako dijual di seluruh Indonesia dan juga telah diekspor ke banyak negara di dunia. 

Pada tanggal 31 Oktober 2023 saya sebagai Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta berkesempatan untuk mengunjungi Koperasi Intako dalam rangka Kuliah Lapangan. Koperasi ini memiliki ribuan anggota yang bekerja di berbagai bidang, mulai dari produksi hingga pemasaran, termasuk pengolahan. Dalam menjalankan kegiatannya, Koperasi Intako sangat memperhatikan keselamatan dan kesehatan anggotanya. Hal ini dicapai melalui penerapan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) yang ketat. Tujuan Penerapan K3 bertujuan untuk melindungi keselamatan dan kesehatan anggota Koperasi Intako terhadap berbagai risiko yang mungkin timbul di tempat kerja.

dokumen pribadi
dokumen pribadi

Penerapan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) di Koperasi Intako telah menjadi prioritas utama dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang aman dan produktif. Pembentukan kelompok K3 yang beranggotakan perwakilan dari  berbagai sektor merupakan langkah awal dalam proses pengembangan, pelaksanaan dan pemantauan program K3 di koperasi. Kelompok ini mempunyai tugas penting untuk memastikan penerapan praktik K3 yang efektif. Selain itu, Koperasi Intako juga telah meresmikan peraturan K3 yang komprehensif untuk mengatur aspek-aspek terkait keselamatan dan kesehatan kerja. Peraturan ini berlaku bagi seluruh anggota koperasi sehingga memberikan landasan hukum yang jelas untuk mendorong penghormatan dan kesadaran terhadap K3.  Penyediaan peralatan keselamatan kerja yang dilakukan Koperasi Intako merupakan langkah strategis dalam mencegah terjadinya kecelakaan  kerja. Anggota koperasi menikmati akses penuh terhadap peralatan keselamatan yang komprehensif untuk melindungi mereka dari potensi risiko  yang mungkin timbul saat melakukan tugas sehari-hari. Program pendidikan dan pelatihan K3 yang diberikan kepada seluruh anggota merupakan investasi berharga dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya K3. Program ini tidak hanya memberikan pemahaman mengenai praktik keselamatan namun juga bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas anggota dalam lingkungan kerja yang aman. Manfaat penerapan K3 di Koperasi Intako antara lain menjaga keselamatan dan kesehatan anggotanya, meningkatkan produktivitas, dan meningkatkan citranya di masyarakat. 

Dengan komitmen  untuk terus meningkatkan penerapan K3, koperasi ini tidak hanya menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat tetapi juga memperkuat posisinya di mata konsumen dan masyarakat. Kiat-kiat yang dapat ditindaklanjuti, seperti meningkatkan kesadaran anggota, memastikan tersedianya peralatan keselamatan yang baik dan melakukan inspeksi rutin, merupakan langkah penting untuk memastikan keberhasilan program K3.
 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun