Mohon tunggu...
FIKRI FARIKHIN
FIKRI FARIKHIN Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Dosen Institut Agama Islam Al-Qodiri

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengabdian KKN Posko 10 IAI Al-Qodiri di Pesantren Nurul Chotib Al-Qodiri IV

5 Agustus 2022   14:18 Diperbarui: 5 Agustus 2022   14:36 666
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Selain pendidikan dan penelitian, salah satu bentuk tridharma perguruan tinggi adalah pengabdian pada masyarakat. 

Kegiatan tersebut wajib dilakukan melalui banyak kegiatan, diantaranya adalah penyuluhan, pelatihan, Kuliah Kerja Nyata, dan lainnya. Pada hari Rabu, 20 Juli 2022 mahasiswa Institut Agama Islam Al-Qodiri berkesempatan melakukan pengabdian pada masyarakat melalui KKN Posko 10 ke PP Nurul Chotib Al-Qodiri 4 desa Wringinagung kec. Jombang selama  40 hari  hingga tanggal 28 Agustus 2022

Anggota KKN Posko 10 IAIQ adalah Mohammad Fathur Rozi, Silvia Bintil Aula, Siti Maimunatus Nur Hasanah, Siti Khoriatul Umamah, Karisma Lutfiani, Alfina Hidayati, Samiadi yang berasal dari program studi Pendidikan Anak Usia Dini dan program studi Pendidikan Agama Islam. 

Sedangkan dosen pembimbing lapangan, yaitu Nova Saha Fasadena, M.Sos yang merupakan dosen program studi Komunikasi dan Penyiaran Islam dan Luluk Mukarromah, M.Pd.

Untuk kegiatan pengabdian KKN di IAIQ, format yang digunakan adalah ABCD atau Asset Based Community Development, jadi peserta KKN diharuskan menggali asset atau potensi dari komunitas yang menjadi tempat KKN.

 Sesuai buku pedoman KKN IAIQ, terdapat lima tahap yang dilakukan secara sistematis, yaitu: 

1) Define (menentukan) ialah menentukan "pilihan topik" dalam melakukan pendampingan di masyarakat, 

2) Discover (menemukan) ialah mahasiswa melakukan proses pencarian yang mendalam,

3) Dream (impian) merupakan mimpi atau keinginan atau tujuan yang di harapkan komunitas dampingan dalam mengembangkan asset komunitas,

 4) Design (mendesain atau merancang) mahasiswa dengan komunitas dampingan dan sebagainya melalui untuk merumuskan strategi , proses dan sistem ,membagi peran dan tanggung jawab ,  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun