Mohon tunggu...
M Fikriansyah
M Fikriansyah Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Upaya Deligitimasi Pemilu dan Cara Curang untuk Menggagalkan Hasil Pemilu

8 Mei 2019   11:24 Diperbarui: 8 Mei 2019   11:35 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kalau para pemimpin kubu 02 sendiri tidak bisa menghargai aturan, bagaimana pendukungnya mau tertib terhadap aturan. Ke depan dalam penyelenggaraan negara kita akan sulit menertibkan masyarakat untuk patuh pada aturan, karena pemimpinnya sendiri tidak memberikan teladan yang baik. Jokowi sudah mengirimkan utusannya untuk menemui Prabowo, namun sepertinya tidak membuahkan hasil. 

Sementara Imam Besar FPI, Rizieq Shihab, menghimbau kepada kubu Prabowo-Sandi, agar tidak melakukan deal-deal tertentu dengan Kubu Jokowi-Ma'ruf. Sepertinya memang ada pihak yang menginginkan terjadinya kekacauan akibat pelaksanaan Pemilu 2019. Pemilu hanya dijadikan pintu masuk untuk menciptakan kerusuhan. Dengan adanya kerusuhan massal, maka mereka akan masuk untuk menambah kekacauan.

Inilah yang harus diantisipasi oleh aparat keamanan, sebagai masyarakat kita tidak perlu terpancing untuk melakukan pertikaian, kalau sampai itu yang terjadi yang rugi hanya kita sendiri. 

Mereka yang menginginkan peluang tersebut akan bertepuk tangan. Mari kita tolak upaya pendelegitimasian Pemilu 2019 baik penyelengaranya maupun hasil resminya. Semoga masyarakat dapat dengan jernih menilai dan menyimpulkan apa yang terjadi saat ini. mari kita selamatkan demokrasi kita untuk kemajuan bangsa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun