Mohon tunggu...
Fikri Andrian Putra
Fikri Andrian Putra Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Diponegoro

Gaming, Law and Bussiness

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Mahasiswa KKN TIM 1 UNDIP Melakukan Digitalisasi Pendaftaran NIB Kepada Pelaku UMKM

16 Februari 2024   15:58 Diperbarui: 16 Februari 2024   16:08 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pelaksanaan Sosialisasi Pendaftaran NIB(Dokumentasi pribadi)

Mahasiswa KKN Tim 1 Universitas Diponegoro Tahun 2024 melaksanakan kegiatan sosialisasi digitalisasi terhadap pelaku UMKM di Desa Ngasinan. Desa Ngasinan merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo. Desa Ngasinan sendiri memiliki banyak potensi sumber daya alam. Masyarakat memanfaatkannya dengan melakukan kegiatan berusaha. Tidak sedikit dari masyarakat melakukan berbagai macam usaha mulai dari bidang produksi, jasa dan perdagangan.

Pemerintah Desa Ngasinan memberikan perhatian besar terhadap sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Desa Ngasinan memberikan wadah terhadap masyarakatnya dengan membuat UPPKS yang berisikan Ibu Rumah Tangga. UPPKS sendiri dijadikan sebagai wadah bagi masyarakat untuk saling membantu dalam meningkatkan penghasilan usaha yang ada di desa Ngasinan. Namun, dalam pelaksanaannya kegiatan dilakukan secara konvensional.

Maka dari itu, Mahasiswa KKN TIM 1 Undip melakukan program digitalisasi pada pelaku UMKM. Pelaksanaan program dilakukan dengan penyampaian materi dengan cara mendaftarkan dan praktek mendaftarkan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada pelaku UMKM yang ada di desa Ngasinan. Nomor Induk Berusaha Nomor Induk Berusaha atau NIB adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) setelah melakukan pendaftaran melalui Online Single Submission (OSS). Tidak hanya penyampaian materi saja yang dilakukan tetapi juga dibagikan booklet prosedur bagi para pelaku UMKM yang memang mau mendaftarkan usahanya dalam NIB.

Penyerahan Booklet Kepada Ketua UMKM Bapak Burhan Mulyanata(Dokumentasi pribadi)
Penyerahan Booklet Kepada Ketua UMKM Bapak Burhan Mulyanata(Dokumentasi pribadi)

Mahasiswa melakukan sosialisasi dengan memberikan arahan kegunaan dari NIB jika pelaku UMKM sudah memilikinya. Banyak antusiasme dari pelaku UMKM ketika mengetahui beberapa keuntungan dari terdaftarnya usaha mereka jika memiliki NIB. Mahasiswa KKN TIM 1 UNDIP melakukan pendampingan pendaftaran secara digitalisasi NIB dengan cara online kepada beberapa pelaku UMKM. Pelaksanaan program secara online dilakukan melalui website OSS yang menggunakan akun pribadi dari masing masing pelaku UMKM.

Pendampingan Pendaftaran NIB Warung Makan Bakso Thyna(Dokumentasi pribadi)
Pendampingan Pendaftaran NIB Warung Makan Bakso Thyna(Dokumentasi pribadi)

Tidak banyak dari pelaku UMKM di desa Ngasinan yang memiliki NIB. Walaupun sudah berjalan cukup lama dalam melakukan usahanya. Mereka masih belum mengerti bagaimana cara mendaftarkan usahanya agar memiliki NIB. Pendampingan pendaftaran NIB dilakukan secara door to door ke beberapa pelaku UMKM yang ingin usahanya didaftarkan agar memiliki NIB. Para pelaku UMKM berterima kasih karena sudah dibantu dalam pelaksanaan pendaftaran NIB yang sangat mudah dikarenakan mereka yang belum mengetahui prosedur secara online dan hanya mengetahuinya lewat offline yang mengharuskan ke balai desa.

Penyerahan Dokumen NIB kepada Pemilik Warung Makan Bakso thyna(Dokumentasi pribadi)
Penyerahan Dokumen NIB kepada Pemilik Warung Makan Bakso thyna(Dokumentasi pribadi)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun