Mohon tunggu...
Fikri Ali
Fikri Ali Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa universitas insan cendikia mandiri

hobi menyesuaikan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Gerakan Organisasi Papua Merdeka dalam Perspektif Pancasila

14 Desember 2023   16:59 Diperbarui: 14 Desember 2023   18:52 316
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Perjuangan OPM masih terus berlanjut sampai kemerdekaan bisa diraih (Foto: istimewa)

Gerakan Organisasi Papua Merdeka (OPM) dalam Perspektif Pancasila

OPM adalah organisasi yang menginginkan kemerdekaan Papua Barat dari Indonesia. Gerakan ini bertentangan dengan sila ke-1 Pancasila yaitu "Ketuhanan Yang Maha Esa" karena menimbulkan perpecahan bangsa yang seharusnya bersatu sebagai ciptaan Tuhan. 

OPM juga melanggar sila ke-2 Pancasila "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab" karena aksi kekerasan yang mereka lakukan tidak mencerminkan sikap menghargai harkat dan martabat setiap manusia sebagai makhluk Tuhan.

Sila ke-3 Pancasila "Persatuan Indonesia" juga dilanggar OPM karena mereka justru memecah belah kesatuan dan keutuhan wilayah NKRI dengan gerakan separatisnya.

Keinginan melakukan pemaksaan kehendak dengan kekerasan oleh OPM juga melanggar sila ke-4 Pancasila yaitu "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan".

Terakhir, aksi anarkis OPM mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga melanggar sila ke-5 Pancasila "Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia".

simpulan :

gerakan OPM secara keseluruhan bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara Indonesia. Oleh karena itu, gerakan separatis semacam ini seharusnya dihentikan demi menjaga NKRI.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun