Gerakan Organisasi Papua Merdeka (OPM) dalam Perspektif Pancasila
OPM adalah organisasi yang menginginkan kemerdekaan Papua Barat dari Indonesia. Gerakan ini bertentangan dengan sila ke-1 Pancasila yaitu "Ketuhanan Yang Maha Esa" karena menimbulkan perpecahan bangsa yang seharusnya bersatu sebagai ciptaan Tuhan.Â
OPM juga melanggar sila ke-2 Pancasila "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab" karena aksi kekerasan yang mereka lakukan tidak mencerminkan sikap menghargai harkat dan martabat setiap manusia sebagai makhluk Tuhan.
Sila ke-3 Pancasila "Persatuan Indonesia" juga dilanggar OPM karena mereka justru memecah belah kesatuan dan keutuhan wilayah NKRI dengan gerakan separatisnya.
Keinginan melakukan pemaksaan kehendak dengan kekerasan oleh OPM juga melanggar sila ke-4 Pancasila yaitu "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan".
Terakhir, aksi anarkis OPM mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga melanggar sila ke-5 Pancasila "Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia".
simpulan :
gerakan OPM secara keseluruhan bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara Indonesia. Oleh karena itu, gerakan separatis semacam ini seharusnya dihentikan demi menjaga NKRI.