Persatuan Indonesia Dalam Menghadapi Gerakan Separatisme di Papua
Sila ketiga Pancasila, "Persatuan Indonesia" mengamanatkan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Namun, hingga kini masih muncul ancaman separatisme di beberapa daerah, salah satunya Papua. Beberapa organisasi seperti Organisasi Papua Merdeka (OPM) masih gencar melakukan gerakan separatis dengan menuntut referendum dan memisahkan Papua dari Indonesia.
Gerakan OPM dan organisasi separatis lainnya jelas bertentangan dengan sila ketiga Pancasila. Sejak awal kemerdekaan, rakyat Indonesia yang terdiri atas berbagai suku bangsa telah sepakat untuk bersatu membentuk satu kesatuan tanah air Indonesia. Oleh karena itu, upaya pemisahan diri dari NKRI merupakan bentuk pelanggaran terhadap persatuan Indonesia yang telah disepakati bersama.
Diperlukan sikap tegas pemerintah dalam menghadapi gerakan separatis di Papua. Selain tindakan keamanan, pendekatan kesejahteraan juga penting untuk meyakinkan masyarakat Papua bahwa masa depan yang lebih baik hanya bisa diraih dengan tetap bersatu dalam NKRI. Pemerintah pusat maupun daerah harus berupaya hadir untuk memberikan kesejahteraan secara adil dan merata kepada seluruh rakyat Papua. Dengan demikian, diharapkan gagasan pemisahan diri dapat dieliminasi dari akar-akarnya.
simpulannya, Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara telah mengamanatkan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan segenap bangsa Indonesia. Organisasi separatis seperti OPM jelas bertentangan dengan sila ketiga Pancasila. Oleh karena itu, diperlukan sikap tegas berupa tindakan hukum sekaligus upaya peningkatan kesejahteraan yang adil dan merata agar tujuan bersama bangsa Indonesia dapat terjaga dengan utuh.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H