Mohon tunggu...
Muhammad Fikri
Muhammad Fikri Mohon Tunggu... Editor - sabda literasi

PELAJAR MUSLIM

Selanjutnya

Tutup

Money

Kebijakan Ekonomi Pada Masa Kholifah Abdul Malik bin Marwan

1 April 2019   13:35 Diperbarui: 1 April 2019   14:18 1512
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Khalifah abdul malik bin Marwan adalah khalifah ke enam dari dinasti umayyah. berkuasa pada tahun 685 sampai 705. Dia mewarisi tampuk kekhalifahan dari ayahnya dan diteruskan oleh anaknya. Sepeninggalnya, empat putranya diangkat menjadi khalifah. 'Abdul Malik berasal dari Bani Umayyah cabang Marwani.

Pemikiran yang serius terhadap penerbitan dan pengaturan uang dalam masyarakat islam muncul di masa pemerintahan beliau. Abdul Malik mengubah Bizantinum dan persia yang dipakai di daerah-daerah yang dikuasai islam. Untuk itu, dia mencetak uang tersendiri dengan memakai kata-kata dan tulisan arab serta tetap mencantumkan kalimat "bismillahirrahmanirrahim" pada tahun 74 H  (659 M). Pembuatan mata uang pada masa itu didasarkan pemikiran bahwa mata uang selain memiliki nilai ekonomi juga sebagai pernyataan kedaulatan Dinasti Islam. Disamping itu, mata uang juga berfungsi sebagai sarana pengumuman keabsahan pemerintahan pada waktu itu yang namanya terpatri pada mata uang tersebut. Khalifah Abdul Malik bin Marwan pun memerintahkan Arabisasi mata uang sebagian dari politik arabisasi aparatur negara pada masa pemerintahannya.

Mata uang yang dibuat di dunia islam waktu itu disebut sikkah . menurut Ibn Khaldun kosa kata sikkah selain dikenakan terhadap mata uang juga dikenakan terhadap gedung tempat pembuatan mata uang. Karenanya gedung tersebut juga disebut Dar as-Sikkah. Darul as-sikkah tersebar diberbagai pelosok wilayah islam pada waktu itu, sehingga Darul as-sikkah dikenal sampai di luar kawasan islam.

Di dunia islam mengenal dua jenis mata uang utama, yaitu mata uang dinar emas, di ambil dari kata dinarius, dan dirham perak yaitu berasal dari kosa kata yunani drachmos. Selain kedua jenis tersebut, terdapat mata uang pecahan atau disebut maksur seperti qitha dan mithqal. Pada empat hijrah dunia islam mengalami krisis mata uang emas dan perak, maka dibuatlah dari tembaga atau campuran tembaga dengan perak yang disebut dengan fulus ( diambil dari bahasa latin follis), yaitu mata uang tembaga tipis. Mata uang tersebut juga disebut al-qarathis karena mirip dengan lembaran kertas.

Setelah muncul mata uang fulus mata uang mulai dihitung. Setelah banyak mata uang bercap khalifah munculah kelompok orang-orang memberikan jasa dalam mempermudah transaksi keuangan dan penukaran mata uang (as-shayyrifah). Di samping itu muncul istilah keuangan yang menunjukan bahwa tempat penukaran berubah fungsinya menjadi Bank. Istilah tersebut antara lainshaftajah, shakk, khath, hawwalah.

Selain itu khalifah Abdul Malik dalam hal pajak dan zakat memberikan kebijakan dengan memberlakukan kewajiban bagi umat Islam untuk membayar Zakat dan bebas dari pajak lainnya. Hal ini mendorong orang non-muslim memmeluk agama Islam. Dengan cara ini, meraka terbebas dari pembayaran pajak. Setelah itu, meraka meninggalkan tanah pertaniannya guna mencari nafkah di kota-kota besar sebagai tentara. Kenyataan ini menimbulkan masalah bagi perekonomian negara. Karena pada satu sisi, perpindahan agama mengakiibatkan berkurangnya sumber pendapatan negara dari sektor pajak. Pada sisi lain, bertambahnya militer Islam dari kelompok mawali memerlukan dana subsidi yang semakin besar. Untuk mengatasi permasalahan ini, khalifah Abdul Malik bin Marwan mengembalikan beberapa militer Islam kepada profesinya semula, yakni sebagai petani dan menetapkan kepadanya untuk membayar sejumlah pajak sebagaimana kewajiban mereka sebelum mereka masuk islam, yakni sebesar beban kharaj dan jizyah.

Khalifah Abdul Malik juga berhasil melakukan pembenahan administrasi pemerintahan dan memberlakukan bahasa arab sebagai bahasa resmi administrasi pemerintahan islam. Keberhasilan khalifah Abdul Malik diikuti oleh putranya Al-walid Abdul Malik (705-715) seorang yang berkemauan keras dan berkemampuan melaksanakan pembanguna. Dia membangun panti-panti untuk orang cacat. Semua personil yang terlibat dalam kegiatan yang humanis ini digaji oleh negara secara tetap. Dia juga membangun jalan-jalan raya yang menghubungkan suatu daerah dengan daerah lainnya, pabrik-pabrik, gedung-gedung pemerintahan dan masjid-masjid yang megah

Demikian, semoga bermanfaat

Oleh : fauzan a muhandis

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun