Mohon tunggu...
Fikri Adiyansyah
Fikri Adiyansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Kegiatan sehari-hari yaitu berolahraga dan membuat berita acara setiap kegiatan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN Unnes Giat 6 Desa Susukan Mengadakan Sosialisasi "KESHUM" Kesadaran Hukum

22 November 2023   13:55 Diperbarui: 22 November 2023   14:16 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosialisasi Kesadaran Hukum Desa Susukan (Dok. pribadi)

Sosialisasi "KESHUM" Kesadaran Hukum Diselenggarakan Oleh Mahasiswa KKN Unnes Giat 6, Sabtu (18/11/2023)

Pada hari Sabtu tanggal 18 November 2023, Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Giat 6 Desa Susukan Universitas Negeri Semarang, mengadakan program kerja Sosialisasi Kesadaran Hukum, Program Sosialisasi ini diadakan di Aula lantai Dua Balai Desa Susukan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang. 

Sosialisasi ini merupakan salah satu program kerja individu Mahasiswa KKN Giat 6 yang melibatkan Kepala Desa Susukan, Sekretaris Desa, Kepala Dusun, Kepala RT dan Kepala RW. Sosialisasi ini dilaksanakan dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum dikalangan masyarakat awam dan Masyarakat dan Masyarakat intelektual. Kepala Desa Susukan Bapak Joni Anwar hadir memberikan sambutan terkait Pentingnya Kesadaran Hukum sekaligus membuka acara Sosialisasi Kesadaran Hukum. 

Program sosialisasi ini, disampaikan  langsung oleh mahasiswa KKN Unnes Mega Oktovina Boky dengan materi yang berangkat dari Asas Fiksi Hukum,tujuan dari sadar hukum,manfaat sadar hukum, serta indikator mengenai kesadaran hukum. Point penting dalam sosialisasi ini “Sesuai Amanah UUD 1945 Pasal 1 Ayat 3 bahwasan Indonesia adalah negara hukum, idealnya sebuah negara hukum yang memegang kekuasaan tertinggi adalah rakyat, jadi rakyat sendiri harus sadar hukum”. Sosialisasi ini disambut hangat dengan antusias yang cukup tinggi dengan di warnai diskusi interaktif dari peserta sosialisasi.

Sosialisasi ini memberikan pemahaman sadar hukum melalui sektor paling kecil yaitu di dalam keluarga, dan di harapkan dalam kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang kesadaran hukum serta dapat bermanfaat bagi masyarakat desa Susukan dalam kehidupan sehari - hari . 

Dok. pribadi
Dok. pribadi

Dokumentasi Kegiatan Sosialisasi - Dok. pribadi
Dokumentasi Kegiatan Sosialisasi - Dok. pribadi

Dokumentasi Kegiatan Sosialisasi -  Dok. pribadi
Dokumentasi Kegiatan Sosialisasi -  Dok. pribadi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun