Jakarta, 8 Desember 2024 --- Mulai 1 Desember 2024, pemerintah Indonesia resmi menerapkan sistem paspor elektronik (e-paspor) secara bertahap di 13 kantor imigrasi. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam meningkatkan keamanan dan efisiensi sistem keimigrasian di Indonesia.
Keunggulan E-Paspor
Paspor elektronik dilengkapi chip yang menyimpan data biometrik, seperti sidik jari dan foto wajah, menjadikannya lebih sulit dipalsukan. Selain itu, pemegang e-paspor dapat menikmati proses imigrasi yang lebih cepat, terutama di negara-negara yang sudah menggunakan sistem pemeriksaan otomatis.
Menurut data Kementerian Hukum dan HAM, implementasi ini diharapkan mencakup seluruh kantor imigrasi pada akhir 2025. Hingga saat ini, 13 kantor, termasuk di Soekarno-Hatta, Jakarta Selatan, dan Surabaya, telah menerapkan kebijakan ini sepenuhnya
Inisiatif Infrastruktur Hijau
Seiring dengan pengembangan e-paspor, pemerintah juga menargetkan penguatan infrastruktur hijau. Proyek ini melibatkan pembangunan jalur transportasi berbasis energi terbarukan, taman kota, dan sistem drainase alami untuk mengatasi tantangan lingkungan perkotaan.
Sebuah laporan dari Kementerian Sekretariat Negara menyoroti bahwa pendekatan ini mengurangi emisi karbon dan mendukung kelestarian ekosistem alami Kementerian Sekretariat Negara RI
Analisis Ekonomi Penerapan E-Paspor dan Infrastruktur Hijau
Penerapan e-paspor dan infrastruktur hijau di Indonesia menjadi dua kebijakan strategis yang memerlukan analisis ekonomi mendalam untuk menilai efisiensi investasi dibandingkan dengan manfaat yang diperoleh. Pada tahap awal, penerapan e-paspor membutuhkan pengeluaran besar, mulai dari pengadaan perangkat keras berteknologi tinggi, pembangunan infrastruktur pendukung di kantor imigrasi, hingga pelatihan personel. Produksi e-paspor juga lebih mahal dibandingkan paspor konvensional, dengan biaya yang mencapai Rp650 ribu per unit, karena penggunaan chip biometrik dan teknologi enkripsi data
Namun, manfaat jangka panjang dari e-paspor dapat dilihat melalui peningkatan efisiensi operasional imigrasi. Dengan e-paspor, proses pemeriksaan menjadi lebih cepat, terutama di negara-negara yang telah mengadopsi teknologi pembaca otomatis. Hal ini tidak hanya mengurangi beban kerja petugas imigrasi tetapi juga meningkatkan kepuasan pengguna layanan. Selain itu, sistem ini memperkuat keamanan dokumen, sehingga mengurangi risiko penyalahgunaan yang dapat merugikan secara ekonomi. Keuntungan lain yang signifikan adalah daya tarik bagi wisatawan internasional, yang melihat penggunaan e-paspor sebagai indikator modernisasi layanan
Di sisi lain, pembangunan infrastruktur hijau, meskipun juga menuntut investasi besar, membawa manfaat yang lebih bersifat jangka panjang. Proyek seperti pembangunan jalur transportasi berbasis energi terbarukan dan ruang terbuka hijau tidak hanya bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat, tetapi juga mengurangi biaya sosial akibat polusi dan risiko bencana lingkungan seperti banjir. Sebagai contoh, investasi pada taman kota dan drainase alami dapat menekan kerugian ekonomi akibat kerusakan properti yang sering terjadi di kawasan perkotaan.
Secara ekonomis, infrastruktur hijau juga dapat menarik pendanaan internasional dari lembaga seperti Green Climate Fund, sekaligus menciptakan lapangan kerja baru dalam sektor energi terbarukan dan pengelolaan lingkungan. Meski hasilnya tidak langsung terlihat, keberhasilan proyek ini akan memberikan dampak signifikan pada produktivitas tenaga kerja dan keberlanjutan ekonomi.
Kedua kebijakan ini menunjukkan manfaat yang lebih besar dalam jangka panjang dibandingkan biaya awal yang dikeluarkan. Dengan perencanaan yang matang dan sinergi antar sektor, keuntungan ekonomi dari kedua inisiatif ini dapat mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Pendekatan strategis melalui kemitraan dengan sektor swasta dan lembaga donor internasional dapat menjadi kunci untuk mengurangi beban keuangan pemerintah tanpa mengurangi kualitas implementasi.