Mohon tunggu...
Fikri Rahmadian
Fikri Rahmadian Mohon Tunggu... Lainnya - Deguns Media

Tulisan yang baik akan memberikan pemahaman yang baik untuk setiap hal yang dilakukan dengan niat yang baik.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Sidang TPP, 30 Warga Binaan LPN Gunung Sindur diusulkan RK Natal 2024 Secara Gratis

7 Desember 2024   18:09 Diperbarui: 7 Desember 2024   18:54 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sidang TPP, 30 Warga Binaan LPN Gunung Sindur Diusulkan RK Natal 2024 Secara Gratis Tidak Dipungut Biaya Apapun (sumber gambar: humas deguns)

BOGOR - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan atau Sidang TPP, mengagendakan pengusulan 30 warga binaan umat Nasrani untuk mendapatkan Remisi Khusus Natal 2024 secara gratis tidak dipungut biaya apapun, Kamis (05/12).

Ketua Sidang TPP dalam hal ini Kasi Binadik, Made mewakili Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur menyampaikan bahwa sidang TPP merupakan hal yang sangat penting dalam rangka mengevaluasi, monitoring dan meningkatkan proses pembinaan yang ada di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur.

"Sidang TPP merupakan salah satu indikator keberhasilan pembinaan di dalam lapas. Sidang TPP merupakan bagian evaluasi dalam tahap pembinaan sehingga diperlukan masukan dari berbagai pihak khususnya Wali Pemasyarakatan, sehingga hak tersebut diberikan secara objektif dan transparan sehingga semua pihak dapat menerima apapun hasilnya. Bila seluruh persyaratan lengkap, warga binaan berhak diusulkan mendapat Remisi Khusus Natal 2024 secara gratis tidak dipungut biaya apapun", ungkapnya.

Sida TPP dilakukan secara rutin dilakukan agar proses pembinaan dapat berjalan dengan baik, serta warga binaan yang mengikuti sidang tersebut mengetahui apa yang menjadi hak dan kewajibannya selama menjalani pidananya di dalam Lapas, pungkasnya.
BOGOR - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan atau Sidang TPP, mengagendakan pengusulan 30 warga binaan umat Nasrani untuk mendapatkan Remisi Khusus Natal 2024 secara gratis tidak dipungut biaya apapun, Kamis (05/12).

Ketua Sidang TPP dalam hal ini Kasi Binadik, Made mewakili Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur menyampaikan bahwa sidang TPP merupakan hal yang sangat penting dalam rangka mengevaluasi, monitoring dan meningkatkan proses pembinaan yang ada di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur.

"Sidang TPP merupakan salah satu indikator keberhasilan pembinaan di dalam lapas. Sidang TPP merupakan bagian evaluasi dalam tahap pembinaan sehingga diperlukan masukan dari berbagai pihak khususnya Wali Pemasyarakatan, sehingga hak tersebut diberikan secara objektif dan transparan sehingga semua pihak dapat menerima apapun hasilnya. Bila seluruh persyaratan lengkap, warga binaan berhak diusulkan mendapat Remisi Khusus Natal 2024 secara gratis tidak dipungut biaya apapun", ungkapnya.

Sida TPP dilakukan secara rutin dilakukan agar proses pembinaan dapat berjalan dengan baik, serta warga binaan yang mengikuti sidang tersebut mengetahui apa yang menjadi hak dan kewajibannya selama menjalani pidananya di dalam Lapas, pungkasnya.

Sidang TPP, 30 Warga Binaan LPN Gunung Sindur Diusulkan RK Natal 2024 Secara Gratis Tidak Dipungut Biaya Apapun (sumber gambar: humas deguns)
Sidang TPP, 30 Warga Binaan LPN Gunung Sindur Diusulkan RK Natal 2024 Secara Gratis Tidak Dipungut Biaya Apapun (sumber gambar: humas deguns)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun