warga binaan umat Nasrani untuk mendapatkan Remisi Khusus Natal 2024 secara gratis tidak dipungut biaya apapun, Kamis (05/12).
BOGOR - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan atau Sidang TPP, mengagendakan pengusulan 30Ketua Sidang TPP dalam hal ini Kasi Binadik, Made mewakili Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur menyampaikan bahwa sidang TPP merupakan hal yang sangat penting dalam rangka mengevaluasi, monitoring dan meningkatkan proses pembinaan yang ada di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur.
"Sidang TPP merupakan salah satu indikator keberhasilan pembinaan di dalam lapas. Sidang TPP merupakan bagian evaluasi dalam tahap pembinaan sehingga diperlukan masukan dari berbagai pihak khususnya Wali Pemasyarakatan, sehingga hak tersebut diberikan secara objektif dan transparan sehingga semua pihak dapat menerima apapun hasilnya. Bila seluruh persyaratan lengkap, warga binaan berhak diusulkan mendapat Remisi Khusus Natal 2024 secara gratis tidak dipungut biaya apapun", ungkapnya.
Sida TPP dilakukan secara rutin dilakukan agar proses pembinaan dapat berjalan dengan baik, serta warga binaan yang mengikuti sidang tersebut mengetahui apa yang menjadi hak dan kewajibannya selama menjalani pidananya di dalam Lapas, pungkasnya.
BOGOR - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan atau Sidang TPP, mengagendakan pengusulan 30 warga binaan umat Nasrani untuk mendapatkan Remisi Khusus Natal 2024 secara gratis tidak dipungut biaya apapun, Kamis (05/12).
Ketua Sidang TPP dalam hal ini Kasi Binadik, Made mewakili Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur menyampaikan bahwa sidang TPP merupakan hal yang sangat penting dalam rangka mengevaluasi, monitoring dan meningkatkan proses pembinaan yang ada di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur.
"Sidang TPP merupakan salah satu indikator keberhasilan pembinaan di dalam lapas. Sidang TPP merupakan bagian evaluasi dalam tahap pembinaan sehingga diperlukan masukan dari berbagai pihak khususnya Wali Pemasyarakatan, sehingga hak tersebut diberikan secara objektif dan transparan sehingga semua pihak dapat menerima apapun hasilnya. Bila seluruh persyaratan lengkap, warga binaan berhak diusulkan mendapat Remisi Khusus Natal 2024 secara gratis tidak dipungut biaya apapun", ungkapnya.
Sida TPP dilakukan secara rutin dilakukan agar proses pembinaan dapat berjalan dengan baik, serta warga binaan yang mengikuti sidang tersebut mengetahui apa yang menjadi hak dan kewajibannya selama menjalani pidananya di dalam Lapas, pungkasnya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI