Mohon tunggu...
Fikri Rahmadian
Fikri Rahmadian Mohon Tunggu... Lainnya - Deguns Media

Tulisan yang baik akan memberikan pemahaman yang baik untuk setiap hal yang dilakukan dengan niat yang baik.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kalapas Narkotika Gunung Sindur Kontrol Area Branggang, Lakukan Mitigasi Resiko Cegah Gangguan Kamtib

18 November 2024   07:10 Diperbarui: 18 November 2024   08:31 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: humas lapas narkotika gunung sindur

BOGOR - Kepala Lapas Narkotika Gunung Sindur Dedy Cahyadi melakukan migrasi risiko gangguan kamtib dengan kontrol area branggang dan objek vital lainnya, guna mengantisipasi dan mencegah berbagai hal yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban seperti pelarian, Jum'at (15/11).

Kepala Lapas Narkotika Gunung Sindur Dedy Cahyadi menyampaikan pagi ini kami keliling area branggang, selokan dan area objek vital lainnya untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak dinginkan seperti, rencana kaburnya warga binaan ataupun penyelundupan barang yang dilarang termasuk narkoba, handphone dan barang-barang terlarang lainnya.

"Area ini memang selalu diawasi, tapi perlu juga pengecekan keliling ke lapangan untuk lebih memastikan lagi untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan", imbuhnya.

Secara detail mengamati lokasi branggang, selokan dan area objek vital lainnya secara teliti agar tidak ada yang rusak sekaligus memastikan bahwa tidak ada barang-barang yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtib di lokasi tersebut.

sumber gambar: humas lapas narkotika gunung sindur
sumber gambar: humas lapas narkotika gunung sindur
"Kegiatan kontrol keliling ini merupakan salah satu upaya dalam melakukan deteksi dini atas berbagai potensi gangguan yang bisa saja terjadi di dalam Lapas. Dengan langkah ini, kami berharap dapat lebih sigap mengantisipasi dan mencegah berbagai hal yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban," pungkasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun