BOGOR - Dalam penanganan pecandu narkoba di Indonesia terdapat beberapa metode terapi antara lain Therapeutic community (TC), sebagaimana yang diikuti oleh 50 orang warga binaan peserta rehabilitasi sosial Lapas Narkotika Gunung Sindur, Senin (28/10).
Kasi Binadik Made mewakili Kalapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur menyampaikan metode rehabilitasi sosial yang diberikan bagi warga binaan Lapas Narkotika Gunung Sindur yaitu Therapeutic community (TC).
Tujuan utamanya adalah menolong pecandu agar mampu kembali ke tengah masyarakat dan dapat kembali menjalani kehidupan yang produktif.
Program TC, merupakan program yang disebut Drug Free Self Help Program. program ini mempunyai sembilan elemen yaitu partisipasi aktif, feedback dari keanggotaan, role modeling, format kolektif untuk perubahan pribadi, sharing norma dan nilai-nilai, struktur & sistem, komunikasi terbuka, hubungan kelompok dan penggunaan terminologi unik.
Aktivitas dalam TC akan menolong peserta belajar mengenal dirinya melalui lima area pengembangan kepribadian, yaitu manajemen perilaku, emosi/psikologis, intelektual & spiritual, vocasional dan pendidikan, keterampilan untuk bertahan bersih dari narkoba, imbuhnya.
Tahap rehabilitasi nonmedis, tahap ini pecandu ikut dalam program rehabilitasi sosial, yaitu pecandu menjalani berbagai program diantaranya program therapeutic communities (TC), 12 steps (dua belas langkah, pendekatan keagamaan, dan lain-lain.)
Tentu untuk setiap tahap rehabilitasi diperlukan pengawasan dan evaluasi secara terus menerus terhadap proses pulihan seorang pecandu, dan beraktivitas sebagai insan yang utuh menjalani hidup, kehidupan dan penghidupan, pungkasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H