Mohon tunggu...
Fikri Rahmadian
Fikri Rahmadian Mohon Tunggu... Lainnya - Deguns Media

Tulisan yang baik akan memberikan pemahaman yang baik untuk setiap hal yang dilakukan dengan niat yang baik.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Diusulkan Program Integrasi, 35 Warga BInaan Lapas Narkotika Gunung Sindur Jalani Sidang TPP

26 September 2024   22:49 Diperbarui: 26 September 2024   23:05 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

BOGOR - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur melaksanakan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Kamis (26/09).Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur Dedy Cahyadi yang diwakilkan oleh Kasi Binadik Made menyampaikan Sidang TPP adalah sidang penentuan usulan integrasi apakah warga binaan layak diusulkan mendapatkan hak integrasi meliputi Cuti Bersyarat (CB), Pembebasan Bersyarat (PB) atau asimilasi, dengan terpenuhinya persyaratan baik administrasi maupun substansi, ujarnya

Sidang TPP adalah komponen penting dalam program pembinaan dan pemenuhan hak integrasi warga binaan. Sidang ini didasarkan pada keputusan bersama yang objektif, tanpa kepentingan pribadi. Saya berharap sidang ini dilaksanakan dengan jujur, transparan, dan objektif, harapnya.

Sidang diawali dengan permohonan Wali Pemasyarakatan kepada ketua sidang untuk menyetujui pengusulan anak walinya untuk dapat dapat diusulkan hak integrasinya.

sumber gambar: humas deguns
sumber gambar: humas deguns
Sidang TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan) dilaksanakan untuk pengusulan hak integrasi yang akan diberikan kepada 35 orang warga binaan.Sidang berjalan dengan lancar dan responsif, dimana seluruh peserta sidang menyampaikan pendapat dengan jelas dan tepat sasaran, serta seluruh warga binaan yang diusulkan mengikuti jalannya sidang dengan tertib dan berjanji akan menjadi insan yang baik, pungkasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun