Mohon tunggu...
Mohammad Taufik
Mohammad Taufik Mohon Tunggu... -

Pemerhati dan Praktisi Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Menggugat Kurikulum 2013

18 Desember 2012   15:47 Diperbarui: 24 Juni 2015   19:25 392
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Masih terngiang dalam ingatan kita ketika puluhan bahkan ratusan guru, mahasiswa, dan dosen dari negeri jiran Malaysia datang ke Indonesia untuk belajar dan menggali pola pembelajaran dan sistem pendidikan di negeri kita yang kemudian mereka terapkan di negerinya. Dalam kurun waktu 20 - 30 tahun sistem pendidikan mereka telah mapan dan jauh lebih baik dari kita yang notabene sebagai gurunya. Ada apa dengan sistem pendidikan kita ? Apa yang salah dengan sistem pendidikan kita ? Ini pertanyaan yang selalu muncul dalam benak kita yang tak pernah ada solusinya. Sejak tahun 1947 hingga tahun 2006 kurikukum  sebagai main software-nya sisitem pendidikan nasional telah mengalami beberapa kali penyempurnaan dan pembaharuan demi tercapainya tujuan pendidikan nasional, namun kita tidak pernah menemukan formula terbaik untuk membangun fondasi yang kokoh dalam pendidikan.

Sekali kita menengok kebelakang ketika Malaysia belajar dan menggali pola-pola pendidikan di Indonesia dan kemudian pola-pola tersebut mereka terapkan, hasilnya pada dekade 80 an pendidikan di Malaysia melesat jauh meninggalkan Indonesia. Ini satu bukti bahwa selama kurun waktu 50 tahun pendidikan di Indonesia tidak banyak mengalami perubahan yang berarti dan bahkan cenderung stagnan.

Mari kita simak perjalanan kurikulum di Indonesia :

1.Tahun 1947, dikenal dengan Kurikulum 1950 karena baru diberlakukan pada tahun 1950 yang menggunakan pola Leer Plan (Rencana Pelajaran), penekanan dalam kurikulum ini adalah pendidikan watak, kesadaran berbegara dan bermasyarakat karena perubahan orientasi dari pendidikan ala Belanda ke kepentingan nasional, materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap pendidikan jasmani dan kesenian.

2.Tahun 1952, mulai penataan maeri pelajaran secara terurai dengan merinci buku acuan (silabus) mata pelajaran.

3.Tahun 1964, dikenal dengan Kurikulum Rencana Pendidikan 1964. Pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan (kepribadian), dan jasmani.

4.Tahun 1968, dikenal dengan Kurikulum 1968. Dalam kurikulum ini terjadi perubahan pendidikan Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Kurikulum ini merupakan kurikulum integrasi pertama, karena beberapa mata pelajaran seperti Ilmu Bumi, Sejarah dan beberapa ilmu sosial berubah menjadi IPS, mata pelajaran Ilmu Hayat, Ilmu Alam juga berbah menjadi IPA. Kurikulum 1968 lebih bersifat politis karena kurikulum 1964 dianggap sebagai produk orde lama. Fokus kurikulum 1968 adalah pendekatan organisasi mata pelajaran yakni kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus.

5.Tahun 1975, dikenal dengan Kurikulum 1975. Kurikulum ini mulai menekankan pada tujuan agar pendidikan lebih efektif dan efisien. Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI) yang kemudian munculah istilah “Satuan Pelajaran”. Pada kurikulum inilah guru mulai disibukkan dengan berbagai administrasi mengajar yang harus disiapkan dalam melaksanakan KBM.

6.Tahun 1984, dikenal dengan Kurikulum 1984 dengan pendekatannya yaitu process skill approach (pendekatan ketrampilan proses), siswa ditempatkan sebagai subyek belajar dengan model pembelajaran CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif) atau Student Active Learning (SAL).

7.Tahun 1994 dan 1999, dikenal dengan Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999. Ini merupakan perpaduan antara kurikulum 1975 dan kurikulum 1984.

8.Tahun 2004, dikenal dengan Kurikulum 2004 atau Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Setiap pelajaran diurai berdasarkan kompetensi yang harus dicapai siswa. Kurikulum ini bersifat centralism education (sentralisme pendidikan), semua disusun oleh pusat, daerah hanya tinggal melaksanakan saja. Kurikulum ini tidak disahkan oleh menteri pendidikan dan sejumlah peraturan yang mendukungnya sehingga ketika diimplementasikan dilapangan banyak terjadi kendala, sehingga diputuskan bahawa kurikulum 2004 bukan sebagai kurikulum resmi tetapi hanya sebatas uji coba kurikulum yang kemudian disempurnakan pada tahun 2006 yakni dengan sebutan Kurikulum tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).

9.Tahun 2006, dikenal dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Pada kurikulum inilah guru diberi kebebasan dalam menyusun dan merencanakan pembelajaran sesuai dengan kondisi dan lingkungan siswa dan sekolah masing-masing. KTSP sebagai kurikulum penyempurnaan dari KBK dianggap sebagai kurikulum pembaharuan yang mumpuni dalam menjawab tantangan zaman di era globalisasi.

10.Tahun 2012, pemerintah tengah menyiapkan kurikulum perubahan yang disebut dengan Kurikulum 2013 dengan melakukan perubahan memangkas sejumlah mata pelajaran dan menambah waktu belajar siswa di sekolah dengan alasan mengurangi beban pelajaran. Kurikulum ini menggunakan pendekatan tematik-integratif dan berbasis sains.

Kalau kita perhatikan sejarah perkembangan kurikulum di Indonesia sudah mulai membaik ketika diberlakukannya kurikulum 1984 yakni dengan pendekatan ketrampilan proses, artinya mutu pendidikan bisa dihasilkan dengan baik apabila penilaiannya berdasarkan proses belajar bukan dari hasil belajar peserta didik. Namun sayang apa yang terjadi kemudian, sejak kurikulum 1994 diberlakukan dan kemudian muncul ujian nasional dan wajib belajar 9 tahun, mulailah kerancuan demi kerancuan terjadi. Pendidikan di Indonesia lebih mementingkan hasil belajar bukan lagi proses belajar.

Jadi sebenarnya apa yang menjadi landasan kurkikulum 2006 (KTSP) harus dirubah, toh banyak pakar pendidikan yang mengatakan bahwa KTSP itu sudah baik dan tidak ada yang salah, dan pemerintah jangan begitu mengatakan bahwa karena kompetensi guru yang rendah sehingga tidak bisa melaksanakan KTSP. Ini pendapat yang salah besar dan memahami apa yang menjadi kendala para guru. Fakta yang ada justru guru tengah bersemangat menata diri dengan mengikuti berbagai pelatihan demi mengusung KTSP. Salah besar jika mengganggap kompetensi guru rendah hanya karena nilai uji kompetensinya (UKG) rendah. Bukan ini yang menjadi indikator rendahnya kompetensi guru, lalu bagaimana dengan kepala sekolah dan pengawas yang juga nilai uji kompetensinya rendah ? Sepertinya guru terus menerus menjadi kambing hitam.

Justru yang terjadi sekarang dengan akan diberlakukannya kurikulum 2013 lebih banyak mengecewakan dan menyengsarakan guru. Bisa dibayangkan berapa ratus guru yang akan kehilangan mata pelajarannya dan berapa ratus calon guru yang tengah menempuh pendidikan di perguruan tinggi yang kebingungan dengan jurusan yang mereka tempuh sedangkan dalam kurikulum baru nanti tidak diakomodir (dihilangkan). Pertanyaan saya yang laing mendasar adalah sudahkah kemendikbud mengajukan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 ke DPR dengan mengeluarkan keputusan merubah kurikulum tersebut ? Sudahkah kemendikbud memiliki solusi menghadapi permasalahan guru dan calon guru yang kehilangan haknya tadi ? Jadi kurikulum 2013 sebuah produk dari sistem pendidikan yang tidak rasional dan kontra produktif dan bertentangan dengan tujuan pendidikan nasional.

Apalah artinya jika pemerintah (kemendikbud) memperbaiki kurikulum atau sistem tanpa dibarengi dengan perbaikan infra struktur dan peningkatan SDM. Jadi benahi saja dulu infra struktur pendidikan dan persiapkan dan tingkatkan SDM pendidikan baru kemudian merubah kurikulum. Bukan saja pemerhati dan praktisi pendidikan yang menolak kurikulum 2013 bahkan para orang tua siswa pun banyak yang tidak setuju dengan keberadaan kurikulum baru tersebut.

Mudah-mudahan ini menjadi bahan pemikiran pihak kemendikbud dan kita bersama untuk mencari dan menemukan solusi terbaik dalam memecahkan masalah pendidikan di Indonesia demi mewujudkan mimpi anak bangsa.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun