Mohon tunggu...
miftakhul fikri
miftakhul fikri Mohon Tunggu... Ilmuwan - Laki-laki

communication learner

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Perbincangan di Twitter tentang Polemik BPIP

19 Mei 2020   00:00 Diperbarui: 19 Mei 2020   00:05 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kalian sudah mengetahui apa itu BPIP? BPIP merupakan kepanjangan dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ialah sebuah lembaga pemerintahan Indonesia yang bertanggung jawab kepada Presiden dengan tugas membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila, melaksanakan koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh berkelanjutan. BPIP melaksanakan penyusunan standardisasi pendidikan dan pelatihan, menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, memberikan rekomendasi berdasarkan hasil kajian terhadap kebijakan atau regulasi yang bertentangan dengan Pancasila kepada lembaga tinggi negara, kementerian, pemerintahan daerah, organisasi sosial politik, dan komponen masyarakat lainnya.

Latar belakang dibentuknya BPIP ialah dalam rangka aktualisasi nilai-nilai Pancasila ke dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pemerintah Republik Indonesia memandang perlu dilakukan pembinaan ideologi Pancasila terhadap seluruh penyelenggara negara yang terencana, sistematis, dan terpadu. Pada 19 Mei 2017, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017 tentang Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila. Namun demikian, Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) dirasa perlu disempurnakan dan direvitalisasi organisasi maupun tugas dan fungsinya. Selanjutnya Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017 perlu diganti dalam rangka penguatan pembinaan ideologi Pancasila pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Atas dasar pertimbangan tersebut, pada tanggal 28 Februari 2018, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Dengan revitalisasi dari bentuk unit kerja menjadi bentuk badan, diharapkan BPIP akan tetap ada walaupun pemerintahannya terus berganti.

Pada tanggal 12 Februari 2020, Drone Emprit Academic telah merekam perbincangan di Twitter tentang polemik BPIP menjadi beberapa data-data yang menarik untuk dijelaskan ke publik. Drone Emprit Academic adalah sebuah sistem big data yang menangkap dan menganalisis percakapan di media sosial khususnya Twitter yang dikembangkan oleh PT Media Kernels Indonesia dan dipasang di data center Badan Sistem Informasi (BSI) Universitas Islam Indonesia. Drone Emprit Academic menggunakan layanan Applications Programming Interface (API) dari Twitter untuk menangkap percakapan secara semi realtime melalui metode streaming.

Polemik BPIP mengundang banyak reaksi akun-akun di twitter. Reaksi tersebut berupa perbincangan di twitter tentang pro dan kontra atas penjelasan BPIP yang di mention oleh 23.330 akun. Kemudian dari perbincangan tersebut memunculkan banyaknya tweet-tweet yang menggunakan hastag-hastag tertentu. Hastag-hastag tersebut telah direkam menjadi sebuah data oleh Drone Emrpit Academic sebagai berikut:

Perbincangan di twitter tentang pro dan kontra BPIP memusatkan pada hastag utama yaitu #BubarkanBPIP dari 7640 tweet oleh akun-akun di twitter. #BubarkanBPIP menjadi hastag utama dikarenakan banyak dari akun-akun di twitter yang mengomentari mengenai penjelasan kepala BPIP yang menyebut agama menjadi musuh terbesar pancasila. Kepala BPIP dianggap melewati batas dalam menyatakan statementnya sehingga selanjutnya banyak dari akun-akun twitter yang menggunakan #BubarkanBPIP dikarenakan menginginkan pembubaran BPIP. Dari hal tersebut, selanjutnya diketahui akun-akun di twitter siapa saja yang memiliki keterlibatan tertinggi dalam perbincangannya sebagai berikut:

top-influencer-5ec2b73bd541df283f350467.png
top-influencer-5ec2b73bd541df283f350467.png
Akun @msaid_didu menjadi akun twitter yang memiliki keterlibatan paling tinggi dengan akun-akun lain mencapai 1.608 keterlibatan. Akun @msaid_didu juga menjadi akun yang populer dalam perbincangan pro dan kontra BPIP dikarenakan beberapa tweet dari akun tersebut yang banyak direply dan diretweet oleh banyak akun-akun di twitter.

Kemudian data terakhir dari data Drone Emprit Academic menjelaskan sentimen akun-akun di twitter yang memperbincangkan polemik BPIP sebagai berikut:

sentimen-5ec2b755d541df42193db062.png
sentimen-5ec2b755d541df42193db062.png
Hasil data sentimen akun-akun di twitter memperlihatkan sentimen negatif 53 persen, sentimen positif 21 persen dan sentimen netral 26 persen. Hal tersebut menjelaskan bahwa banyak akun-akun di twitter yang  membuat tweet dengan sentimen negatif atau melakukan interaksi negatif pada perbincangan polemik BPIP. Selain itu, hasil data sentimen negatif relevan dengan hasil data hastag utama yang dipakai banyak akun-akun di twitter yaitu #BubarkanBPIP.

Akhirnya dari penjelasan data-data yang telah dijelaskan sebelumnya dapat diambil kesimpulan bahwa perbincangan di twitter tentang polemik BPIP mengundang reaksi 23.300 akun disertai dengan hastag yang utama yaitu #BubarkanBPIP sehingga sentimen negatif oleh akun-akun menginginkan pembubaran BPIP. Selanjutnya juga dapat disimpulkan adanya akun @msaid_didu menjadi akun yang memiliki keterlibatan paling tinggi dalam mempopulerkan perbincangan di twitter tentang polemik BPIP.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun