Menyambung tulisan saya tentang one way kemarin, salah say yang juga perlu disoroti adalah soal para pengguna jalan tol yang tidak taat aturan.
Padahal, jika para pengguna jalan tol ini bisa mentaati aturan yang ada, niscaya tidak akan ada kemacetan saat arus balik.
Lalu apa saja yang banyak dilanggar oleh para pengguna jalan tol saat mudik Lebaran? Berikut adalah daftarnya.
Pertama soal kecepatan kendaraan. Kecepatan kendaraan rata-rata antara 60-80 kmpj. Untuk beberapa ruas memang ada rambu yang memberikan tanda hingga 100 kmpj.Â
Jika saja semua kendaraan disebelah kiri secara konstan berada di kecepatan 60 kmpj niscaya hal tersebut seperti sebuah antrean di bank yang tertib. Hal tersebut juga membantu bagi kendaraan yang ingin mendahului lebih cepat lagi dengan kecepatan maksimum 80 kmpj.
Faktanya di lapangan justru sebaliknya. Kendaraan yang lambat justri ada di jalur mendahului. Sementara bahu jalan malah digunakan untuk mendahului.Â
Karut marut tata tertib lalu lintas di jalan bebas hambatan inilah ya g juga menjadi biang kerok kemacetan. Jadi, kemacetan selama ini tidak bisa hanya ditimpakan kepada pengelola jalan tol maupun aparat kepolisian. Karena andil pengguna jalan tol pun sangat besar.
Kedua, jalur darurat masih digunakan untuk menyalip adau mendahului. Kondisi ini bertalian dengan kecepatan kendaraan di jalur mendahului.
Banyak penggunan jalan egois dan tidak mau berada di jalur lambat meskipun sudah diberikan lampu dim. Walhasil mereka yang ingin lebih cepat harus menyisir bahu jalan meski dengan risiko yang sangat tinggi.
Ketiga, keberadaan truk memang sangat mengganggu utamanya truk yang bermuatan hingga tidak bisa memacu hingga 60 kmpj. Seharusnya truk seperti ini tidak boleh diizinkan masuk jalur bebas hambatan karena akan membuat kendaraan di belakangnya terhambat dan mengakibatkan antrean.