[caption id="" align="aligncenter" width="600" caption="Alur Uji Sertifikafi 2012/dok.kemendiknas"][/caption]
Kemendikbud melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, M. Nuh akhirnya mengumumkan hasil uji kompetensi awal guru yang diselenggarakan pada bulan Februari 2012 lalu (16/3). Uji kompetensi awal (UKA) ini dimaksudkan untuk menjaring guru yang akan mengikuti ujian sertifikasi guru. Mereka yang lulus UKA, berhak untuk mengukuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). Setelah mengikuti PLPG kemudian ada uji kompetensi akhir yang menentukan lulus tidaknya seorang guru dalam melaksanakan ujian sertifikasi guru. Sedangkan bagi mereka yang tidak lulus UKA akan diberikan pembinaan sehingga dapat mengikuti UKA pada tahun berikutnya.
Ujian sertifikasi guru ini pada dasarnya bertujuan untuk mengukur tingkat profesionalitas seorang guru. Dengan harapan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Mereka yang lulus ujian kompetensi akhir berhak mendapatkan sertifikat pendidik profesi sebagai tanda bahwa mereka berkompeten dalam mendidik. Meskipun demikian pada kenyataannya proses sertifikasi pun diduga penuh dengan kecurangan yang dilakukan oleh beberapa oknum guru.
Hal ini tentu saja mengundang para guru berlomba-lomba mengikuti ujian sertifikasi karena alasan insentif yang cukup menjanjikan bagi kantong seorang guru. Meski terkadang insentif tersebut hanya datang enam bulan sekali tetapi sangat membantu perekonomian seorang guru. Terutama bagi mereka yang sudah puluhan tahun mengabdi sebagai guru.
Faktanya dilapangan sebagian dari mereka yang sudah lulus sertifikasi ternyata tidak meningkatkan kualitas diri mereka. Hanya bermodalkan manipulasi data mereka bisa lulus sertifikasi dengan mudah. Sehingga inilah yang mendorong proses ujian sertifikasi dirubah sedemikian rupa untuk mencegah segala kecurangan. Ujian kompetensi awal ini sontak diprotes ratusan ribu guru yang sudah mengidam-idamkan dapurnya mengepul lebih lama. Dan ternyata sudah di duga beberapa guru bahwa hasilnya pun sesuai sekali menggambarkan kondisi para guru sekarang ini.
Berikut adalah data-data yang saya konversi dalam bentuk tabel yang bersumber dari jpnn.
[caption id="attachment_166591" align="aligncenter" width="503" caption="Jumlah Peserta/dok.pribadi"]
Dari total pendaftar yang berjumlah 285.884 orang hanya 2 % (4.868) yang dinyatakan tidak bisa mengikuti UKA karena berbagai alasan. Sehingga data yang akan terlampir selanjutnya adalah hasil 98 % peserta (281.016) yang mengikuti UKA.
[caption id="attachment_166592" align="aligncenter" width="478" caption="Background Pendidikan Peserta/dok.pribadi"]
Dari ratusan ribu peserta yang mengikuti UKA ternyata tercatat hanya sembilan orang yang mempunyai latar belakang S3. Saya menerawang jauh ke belakang. Sebelumnya kita pernah tahu ada seorang kompasianer yang menulis bahwa di Singapura sudah banyak guru berlatar belakang S3 yang tidak segan-segan untuk mengajar di Sekolah Dasar. Kerena mereka memahami betapa pentingnya meletakkan pondasi yang kuat saat anak-anak usia belia.
Pemerintah semestinya mulai merencanakan untuk meningkatkan kualifikasi para guru agar mampu juga meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dengan menyekolahkan mereka kembali. Bisa jadi program sertifikasi ini malahan membuat para guru menjadi malas untuk melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi. Ingat BLT? Masyarakat cenderung menjadi bangsa yang pemalas dan dididik secara tidak langsung untuk menjadi peminta-minta.