Apa kepemilikan itu??
"Kepemilikan sebenarnya berasal dari bahasa Arab dari kata "makala" yang artinya memiliki
Dalam bahasa arab"Milk" berarti kepenguasaan orang terhadap sesuatu (barang atau jasa) dan barang tersebut dalam genggamannya baik secara riil maupun secara hukum. Definisi kepemilikan yang menyatakan bahwa "milik" adalah hubungan khusus seseorang dengan sesuatu (barang) dimana orang lain terhalang untuk memasuki hubungan ini dan berkuasa untuk memanfaatkannya selama tidak ada hambatan legal yang menghalanginya. Sedangkan secara terminologi adalah menghususkan dengan sesuatu yang melarang orang lain memilikinya dan langkah pertama yang memungkinkan pemiliknya untuk membelanjakan atau mengelolanya kecuali kalau ada larangan syara' (yaitu, seperti orang gila tidak boleh memiliki harta).
Pembagian harta ada 3 macam yaitu:
Harta yang tidak dapat dimiliki kecuali dengan ketentuan syariah seperti waqaf.
Harta yang tidak dapat di miliki dan di hak miliki orang lain (harta milik umum) seperti :jalan sungai jembatan.
Harta yang dapat dimiliki dan di hak miliki kepada orang lain.
Menurut pandangan Islam terhadap kepemilikan mencangkup sekumpulan prinsip dan doktrin yang mendominasi dan mengatur hubungan seorang muslim dengan Tuhan dan masyarakat.
Konsep Dasar Kepemilikan
"Kepuyaan Allah lah kerajaan di langit dan di bumi dan apa yang ada di dalamnya, dan dia maha kuasa atas segala sesuatu" (Al Maidah : 120)
Ayat di atas merupakan landasan dasar tentang kepemilikan dalam Islam. Ayat diatas menunjukan bahwa Allah adalah pemilik tunggal apa-apa yang ada di langit dan dibumi dan tidak ada sekutu bagi Nya. Lantas Allah memberikan atau menitipkan kekuasaan bumi pada manusia, agar manusia mengelola dan memakmurkannya.