Mohon tunggu...
Muh Fikal Nasir
Muh Fikal Nasir Mohon Tunggu... Freelancer - Content Creator

Blogger dan Desain Grafis

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Sindikat Penjual Video Asusila: Ancaman Nyata di Tengah Masyarakat

8 Juni 2024   11:08 Diperbarui: 8 Juni 2024   11:15 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: https://news.detik.com/

Kasus viral ibu yang merekam aksi pencabulan terhadap anak kandungnya baru-baru ini menghebohkan publik. Kasus ini tidak hanya mencoreng moralitas, namun juga menguak adanya sindikat pelaku yang memperjualbelikan video asusila. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menduga bahwa kasus ini tidak berdiri sendiri dan melibatkan jaringan pelaku yang lebih luas.

Peningkatan Eksploitasi Seksual Anak

KPAI mencatat adanya peningkatan signifikan dalam laporan eksploitasi seksual terhadap anak dalam tiga tahun terakhir. Pada periode 2021-2023, terdapat 340 kasus yang diterima KPAI, dengan korbannya mencapai puluhan hingga ratusan anak per kasus. Jenis eksploitasi yang terjadi beragam, mulai dari jaringan hingga non-jaringan, termasuk prostitusi online dan pekerja anak.

Modus Operandi Sindikat

Dalam kasus ini, polisi menemukan bahwa aksi pencabulan dilakukan oleh ibu kandung yang direkam dan diperjualbelikan melalui media sosial. Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah, menjelaskan bahwa pelaku mendapatkan iming-iming imbalan dari akun-akun tertentu di media sosial yang mengarahkan mereka untuk melakukan aksi tersebut. Hal ini menunjukkan adanya ruang eksploitasi yang dimanfaatkan oleh sindikat pornografi.

Kasus di Tangerang dan Bekasi

Dua kasus viral yang terjadi di Tangerang dan Bekasi menunjukkan pola yang sama. Pelaku merupakan ibu yang berasal dari kalangan ekonomi sulit dan minim edukasi mengenai kekerasan seksual terhadap anak. Mereka dieksploitasi oleh sindikat yang memanfaatkan situasi ekonomi dan kurangnya pengetahuan mereka.

Kasus Bekasi:

Pelaku: Ibu inisial AK (26 tahun)
Korban: Putra kandung berusia 10 tahun
Modus: Disuruh oleh akun Facebook bernama Icha Shakila
Iming-iming: Janji pekerjaan dan transferan uang

Dampak Psikologis dan Sosial

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun