Pandemi Covid-19 telah berdampak pada berbagai sektor, tidak hanya sektor kesehatan. Sektor ekonomi pun mengalami dampak yang sangat serius akibat pandemi ini. Pembatasan aktivitas pada masyarakat berdampak pada aktivitas bisnis yang selanjutnya berimbas pada perekonomian. Salah satu yang terkena imbasnya ialah para peternak ayam. Dengan adanya pembatasan aktivitas di ruang publik, banyak tempat makan, hotel, katering, dan pasar yang tutup mengakibatkan permintaan ayam berkurang drastis dan pasokan ayam pun menjadi berlebih (over supply). Hal ini membuat  harga ayam hidup anjlok. Selain anjloknya harga ayam hidup di kandang, berkurangnya permintaan akibat Covid-19 dan pasokan ayam yang berlebih juga membuat harga ayam di pasaran anjlok. Harga ayam di pasaran yang biasanya berkisar antara Rp 28.000 hingga Rp 32.000 per kilo menjadi sekitar Rp 24.000 per kilonya.
Ayam yang tidak dipotong harus terus dipelihara dan diberi pakan, sementara disisi lain harga pakan terus naik. Â Peternak pun mengeluhkan harga jual yang tidak menutupi biaya produksi. Anjloknya harga ayam ini merupakan salah satu illustrasi nyata dari Hukum Permintaan-Penawaran yang mempengaruhi naik-turunnya harga barang. Adapun strategi yang dilakukan pemerintah yaitu mengurangi pasokan ayam yang berlebih dengan memerintahkan dua badan usaha milik negara untuk menyerap surplus ayam milik peternak dan menyimpannya dalam bentuk karkas. Hal ini disambut baik oleh para peternak karena sangat membantu dan setidaknya para peternak tidak akan mengalami kebangkrutan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H