Pergantian menteri Pendidikan dapat memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kurikulum pendidiikan. Â Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 butir 19 adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidokan tertentu. Ada satu-kesatuan antara pendidikan dan kurikulum yang tidak dapat dipisahkan. karena pendidikan tanpa kurikulum tidak akan pernah menjadi jelas tentang tujuan pendidikan itu sendidri dan pendidikan tidak berjalan sebagai mestinya.
 Kurikulum dibuat agar Pendidikan berjalan dengan baik dan sesuai dengan tujuan yang diinginkan. Kurikulum yang baik merupakan kurikulum yang dikembangkan sesuai dengan kehidupan peserta didik. Mengembangkan kompetensi atau kemampuan untuk mencapai tujuan sesuai kebutuhan. Maka dari itu, kurikulum di sempurnakan lagi dari tahun ke tahun. Di Indonesia pemerintah sudah menerapkan berbagai model kurikulum Pendidikan, dimulai dari pasca kemerdekaan hingga yang terbaru di tahun 2021-2022, terhitung ada 11 kali pergantian kurikulum yang pernah dilakukan oleh Indonesia, yaitu :
1). Kurikulum 1947 (Rentjana Pelajaran 1947)
 2). Kurikulum 1952 (Retjana Pelajaran Terurai 1952)
3). Kurikulum 1964 (Rentjana Pendidikan 1964)
4). Kurikulum 1968
5). Kurikulum 1975
6). Kurikulum 1984
7). Kurikulum 1994 & Suplemen Kurikulum 1999
8). Kompetensi berbasi kompetensi 2004 (KBK)