Certified Internal Auditor (CIA) Sertifikasi yang ditujukan pada profesi auditor internal. Dikeluarkan oleh IIA Amerika Serikat, di Indonesia, lembaga yang berhak yakni Yayasan Pendidikan Internal Audit (YPIA) dengan sertifikat Qualified Internal Auditor (QIA). Lalu ke jenjang selanjutnya agar mendapat CIA. Certified Management Accountat (CMA) Sertifikasi yang diberi kepada akuntan manajemen di suatu perusahaan. Ditetapkan oleh ICMA Australia, lembaga yang berhak di Indonesia yaitu IPMI International Business School.Â
Cartered Profesional Management Acountant (CPMA) Sertifikasi yang ditujukan pada akuntansi manajemen sebuah perusahaan namun hanya di Indonesia. Dikeluarkan oleh Institut Akuntansi Manajemen Indonesia (IAMI). Melihat ada berbagai peluang dan pilihan dalam menjadi akuntan profesioanal yang memiliki sertifikat. Kesempatan untuk menjadi akuntan profesioanl terbuka luas dan menjadi salah satu profesi yang diminati dalam dunia bisnis.
Selain dari sertifikat sebagai salah satu indikator kompetensi pengetahuan yang harus dimiliki oleh seorang akuntan. Akuntan profesional juga perlu memiliki sikap dan karakter yang mendukung dalam proses pencapaian karirnya sebagai seorang akuntan profesional. Setidaknya ada 3 karakter yang mesti dimiliki untuk menjadi seorang akuntan profesional yaitu:
1. Memiliki Tanggung Jawab Secara Moral dan Profesional dalam semua Pekerjaan
Seorang akuntan dituntut untuk selalu memiliki rasa tanggung jawab profesi. Dengan memiliki rasa tanggung jawab seorang akuntan dalam bekerja akan dilandasi dengan rasa penuh kehati-hatian, bertanggung jawab, dan tidak sembrono dalam mengerjakan tugas mereka. Karna Ketika sedang bekerja, seorang akuntan harus memiliki tanggung jawab kepada pemakai jasa. Jika tanpa tanggung jawab  para pemakai jasa akuntan akan tidak percaya lagi terhadap seorang akuntan yang nantinya akan berakibat buruk terhadap karir akuntan selanjutnya.
2. Memiliki Standar Teknis dan Objektivitas yang Tinggi
Kualitas yang mahal dari seorang akuntan dalam profesionalitasnya adalah prinsip objektivitas. Dengan memegang katarkter objektivitas ini seorang akuntan akan memiliki sifat adil, jujur secara intelektual, bebas dari kepentingan orang lain, dan tidak berprasangka buruk. Selain itu objektivitas ini tidak ber[ihak pada suatu kepentingan tertentu sehingga laporan keuangan yang dihasilkan dapat di uji kredibilitasnya. Standar teknis juga hal yang sangat penting. Dalam melaksanan suatu pekerjaan akuntansi, seorang akuntan dituntut untuk mematuhi dan mngetahui standar Teknis profesi akuntansi yang telah ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Dengan mengikuti aturan ini seorang akuntan akan memperoleh kepercayaan atas profesionalisme dalam menyelesaikan pekerjaan mereka.
3. Kemandirian dan Kompetensi
Seorang akuntan dituntut untuk memiliki karakter mandiri dalam melaksanakan pekerjaan mereka. Hal ini penting karna seorang akuntan harus memiliki sikap percaya diri terhadap
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H