Mohon tunggu...
Figo PAROJI
Figo PAROJI Mohon Tunggu... Buruh - Lahir di Malang 21 Juni ...... Sejak 1997 menjadi warga Kediri, sejak 2006 hingga 2019 menjadi buruh migran (TKI) di Malaysia. Sejak Desember 2019 kembali ke Tanah Air tercinta.

Sejak 1997 menjadi warga Kediri, sejak 2006 hingga 2019 menjadi buruh migran (TKI) di Malaysia. Sejak Desember 2019 kembali menetap di Tanah Air tercinta.

Selanjutnya

Tutup

Humor Pilihan

Bukan Antivirus, Kementerian Pertanian Mestinya Memproduksi Kalung Antilapar

7 Juli 2020   18:45 Diperbarui: 7 Juli 2020   18:40 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kalung eucalyptus // foto: Dok. Humas Kementan

Melalui Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan), Fadjry Djufry, Kementerian Pertanian telah mengklarifikasi bahwa kalung eucalyptus bukanlah sebuah antivirus seperti yang diberitakan selama ini.

"Kalung ini sebagai aksesori kesehatan. Ini bukan jimat, tidak ada klaim antivirus di situ," kata Fadjry saat konferensi pers di Kantor Balai Besar Penelitian Veteriner Kementan, Bogor, Senin (6/7/2020).  (Kompas.com)

Dengan klarifikasi tersebut, Kementan sepertinya berharap polemik tentang kalung antivirus ini berakhir, sehingga proses produksi massal dengan menggandeng sebuah perusahaan swasta tidak akan menemui ganjalan. Apalagi (kononnya) sudah mengantongi izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Di sebuah negara yang para pejabatnya sering overlapping (baca: sering membuat lelucon),  keberhasilan Kementan menciptakan (dan akan memproduksi) sebuah kalung antivirus atau aksesori kesehatan, merupakan hal biasa. Bahkan, bisa jadi malah dapat disebut sebagai prestasi yang luar biasa.

Namun, sebagai masyarakat biasa yang hanya mengerti bahwa Kementerian Pertanian itu mengurusi soal pertanian (sumpah, saya baru tahu kalau Kementan itu juga ngurusi soal kesehatan), saya punya usul agar Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) memerintahkan jajarannya membuat penelitian untuk menciptakan dan memproduksi kalung antilapar.

Pertanian dan kelaparan tentu sangat berhubungan sebab urusan pertanian adalah urusan makanan. Apabila berhasil menciptakan kalung antilapar, Kementan tidak perlu sibuk mengurusi dan memikirkan bagaimana caranya agar produksi pertanian terus meningkat karena masyarakat sudah tidak perlu makan. Keren, kan?

Menteri SYL mestinya sadar bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nonor 45 Tahun 2015, Kementerian yang ia pimpin adalah kementerian yang mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertanian untuk membantu presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Oleh karena itu, sebelum memproduksi kalung antivirus -- yang setelah menuai kritik hanya mau disebut sebagai aksesoris kesehatan, Kementan harus terlebih dulu memproduksi kalung antilapar. Entah dari tanaman apa bahannya, Kementan harus ngebut melakukan penelitian.

Merujuk situs resmi Kementerian Pertanian (pertanian.go.id), salah satu fungsi Kementan adalah pelaksanaan kebijakan di bidang penyediaan prasarana dan sarana pertanian, peningkatan produksi padi, jagung, kedelai, tebu, daging, dan pertanian lainnya, serta peningkatan nilai tambah, daya saing, mutu, dan pemasaran hasil pertanian.

Maka, apabila telah berhasil menciptakan dan memproduksi secara massal kalung antilapar, secara otomatis Kementan akan gugur tugas dan secara otomatis pula telah menjalankan fungsi sebuah kementerian yang menjalankan urusan pertanian karena masyarakat tidak perlu lagi bahan makanan, seperti padi, jagung, kedelai, daging, dan hasil pertanian lainnya.

Kelak, jika kalung antilapar hasil kreasi Kementan ini telah diproduksi secara massal dan seluruh rakyat Indonesia telah mengenakannya, lahan-lahan pertanian tidak perlu lagi ditanami padi, jagung, kedelai, tebu, dan sejenisnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humor Selengkapnya
Lihat Humor Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun