KBRI Kuala Lumpur menegaskan, informasi berupa pesan suara yang menyebutkan bahwa pihak kedutaan Indonesia di Malaysia akan membagikan sembako untuk WNI di kantor KBRI dan di pasar Chow Kit adalah berita bohong alias hoax.
Pembagian sembako oleh KBRI tersebut terkait banyaknya WNI di Malaysia yang kekurangan bahan makanan akibat penerapan lockdown atau dalam baghasa setempat disebut Perintah Kawalan Pergerakan, diperpanjang hingga 14 April 2020.
KBRI Kuala Lumpur tidak pernah mengeluarkan pesan suara yang berisikan adanya pembagian bahan pokok bagi WNI di Pasar Chow Kit pada tanggal 31 Maret 2020 dan adanya pembagian kebutuhan pokok di kantor KBRI besok (28 Maret 2020).
Demikian bunyi pengumuman KBRI yang di-publish melalui akun resmi kedutaan RI di Malaysia, Kedutaan Besar Republik Indonesia - Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat (27/3/2020).
Terkait beredarnya informasi hoax yang mengatasnamakan kedutaan RI di malaysia ini, KBRI Kuala Lumpur telah membuat laporan ke kepolisian Malaysia (PDRM).
"KBRI telah membuat laporan tertulis kepada PDRM (Polisi Malaysia) mengenai hal ini. Akan dikenakan tindakan hukum kepada para pembuat hoax," imbuh KBRI dalam pengumumannya.
Selama beberapa hari terakhir, beredar informasi berupa pesan suara secara masif di media sosial, terutama di grup WhtasApp orang-orang Indonesia di Malaysia.
Dalam pesan suara tersebut disebutkan, bagi WNI di Malaysia yang kekurangan bahan makanan diminta datang ke kantor kedutaan RI di Malaysia pada hari Kamis, 28 Maret 2020 dengan membawa paspor karena KBRI akan membagikan sembako.
Adapun pesan suara yang satunya lagi menyebut, bagi WNI yang kehabisan bahan makanan diminta datang ke pasar Chow Kit, Kuala Lumpur pada tanggal 31 Maret 2020 karena atas perintah Presiden Jokowi, kedutaan RI di Malaysia akan membagikan kebutuhan pokok kepada orang Indonesia.
Disebutkan pula dalam pesan suara itu bahwa mulai tanggal 31 Maret 2020, seminggu sekali setiap WNI akan mendapat bantuan kebutuhan pokok  berupa beras, ikan, telur, dan minyak goreng.
KBRI mengimbau agar WNI tidak membuat/menyebarkan berita hoax. Seluruh pemberitahuan KBRI Kuala Lumpur akan disampaikan melalui media sosial KBRI, yaitu Kedutaan Besar Republik Indonesia - Kuala Lumpur, Malaysia.