Mohon tunggu...
Figo PAROJI
Figo PAROJI Mohon Tunggu... Buruh - Lahir di Malang 21 Juni ...... Sejak 1997 menjadi warga Kediri, sejak 2006 hingga 2019 menjadi buruh migran (TKI) di Malaysia. Sejak Desember 2019 kembali ke Tanah Air tercinta.

Sejak 1997 menjadi warga Kediri, sejak 2006 hingga 2019 menjadi buruh migran (TKI) di Malaysia. Sejak Desember 2019 kembali menetap di Tanah Air tercinta.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Lockdown Diperpanjang, KBRI Kuala Lumpur Tutup Hingga 14 April 2020

25 Maret 2020   23:17 Diperbarui: 25 Maret 2020   23:11 488
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur, Malaysia, menghentikan sementara seluruh pelayanan kekonsuleran dan keimigrasian hingga 14 April 2020.  

Hal ini terkait keputusan Pemerintah Malaysia  memperpanjang masa lockdown atau dalam bahasa setempat disebut Perintah kawalan Pergerakan akibat wabah virus corona.

Dengan perpanjangan PERINTAH KAWALAN PERGERAKAN (MOVEMENT CONTROL ORDER) maka KBRI Kuala Lumpur tidak memberikan pelayanan kekonsuleran dan keimigrasian hingga tanggal 14 April 2020. Operasional layanan akan buka kembali tanggal 15 April 2020.

Demikian pengumunan KBRI yang dipublis di Halaman Facebook Kedutaan Besar Republik Indonesia - Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu 15 Maret 2020.

foto: FB KBRI KL
foto: FB KBRI KL
Terkait diperpanjangnya masa lockdown di Malaysia ini, KBRI Kuala Lumpur mengimbau masyarakat Indonesia di Malaysia agar mematuhi aturan yang ditetapkan selama Perintah Kawalan Pergerakan.

"Kami sangat mengerti bahwa ini masa yang sangat sulit bagi masyarakat Indonesia di Malaysia. Namun, perlu kita ketahui bahwa tentunya keputusan ini diambil  dengan pertimbangan yang sangat matang yaitu untuk keselamatan dan kesehatan kita semua, baik masyarakat Malaysia maupun masyarakat Indonesia di Malaysia. 

"Oleh sebab itu marilah sama-sama kita patuhi agar kita kembali sehat dan juga kembali dapat melaksakanan tugas dan pekerjaan kita seperti sedia kala," kata  Wakil Duta Besar RI di Kuala Lumpur,  Krishna U Hannan, yang disiarkan secara langsung melalui Facebook Kedutaan Besar Republik Indonesia - Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu 15 Maret 2020.

Dalam pidato bertajuk Perutusan Khas Covid-19 yang disiarkan secara langsung oleh media Malaysia, Rabu (25/3), Perdana Menteri Muhyiddin Yassin mengatakan, pemerintah Malaysia memutuskan perpanjangan lockdown berdasarkan pertimbangan dari National Security Council dan Kementerian Kesehatan sebab ada kemungkinan kenaikan kasus Covid-19 di Malaysia.

"Trend-nya diprakirakan naik untuk sementara sebelum kasus baru akan menurun. Artinya, pemerintah harus melanjutkan kebijakan pembatasan gerak lebih lama," kata PM Muhyiddin.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun