Dua hari ini Malaysia dihebohkan oleh pemberitaan seorang  anggota Dewan Undangan Negeri/Adun (setingkat DPRD) di Negeri Perak yang dilaporkan ke polisi karena dituduh memperkosa Pekerja Rumah Tangga (PRT) asal Indonesia yang bekerja di rumahnya.
PRT Indonesia berusia 20-an tahun yang tak disebutkan namanya itu membuat laporan ke polisi Senin (8/7) kemarin karena mengaku telah diperkosa di rumah  majikannya di daerah Meru, Jelapang, Perak.
Kasus ini menjadi perbincangan hangat di kalangan warga Indonesia di Malaysia karena diberitakan di televisi dan hampir semua media lokal Malaysia seperti The Star, Astroawani, Malaysiakini, Berita Harian Online, Â Utusan, dan media arus utama lainnya.
The Star, Selasa (9/7) melaporkan, pihak kepolisian Malaysia di Bukit Aman (Mabes Polri-nya Malaysia) melalui Penolong Pengarah Bahagian Siasatan Seksual, Wanita dan Kanak-Kanak (D11), Choo Lily membenarkan telah mendapat laporan kasus perkosaan tersebut.
"Ya, semalam kita sudah menerima laporan yang dibuat korban, dan  kini proses penyidikan sedang dijalankan," kata Choo Lily kepada The Star.
Media-media Malaysia menyebut, wakil rakyat  yang dilaporkan ke polisi itu merupakan seorang anggota Dewan Eksekutif (Exco) Perak dari Partai Tindakan Demokratik (DAP).
Dalam pernyataan terpisah sebagaimana dilansir Astroawani, Selasa (9/7) Ketua DAP wilayah Perak, Nga Kor Ming mengatakan, pihaknya memandang serius persoalan ini.
"Karena sudah ada laporan polisi, partai berpandangan bahwa tidak ada satu pun pihak yang ada di atas hukum. Dengan demikian, kami akan menyerahkannya kepada pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan menyeluruh. Tindakan yang tepat akan diambil tergantung pada hasil penyelidikan," katanya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI