Menurut CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) Indonesia merupakan salah satu Negara berkembang yang memiliki jumlah penduduk besar dengan persentase usia mudanya yang cukup tinggi. Sebagian besar dari mereka terpaksa harus menjadi pengangguran karena minimnya lapangan tenaga kerja yang tersedia.
Definisi Pengangguran adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerapnya.
Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.
Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen. Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya.
Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara . Di negara-negara berkembang seperti Indonesia, dikenal istilah "pengangguran terselubung" di mana pekerjaan yang semestinya bisa dilakukan dengan tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh lebih banyak orang.
Karena melimpahnya tenaga kerja sedangkan lapangan pekerjaan sangat minim, banyak tenaga kerja Indonesia memutuskan untuk menjadi TKI di Arab Saudi. Arab Saudi hingga kini memang masih menjadi salah satu Negara tujuan tenaga kerja Indonesia (TKI) karena angka pendapatannya yang tinggi. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) yang dikutip detikFinance, Jumat (8/5/2015) ada setidaknya 1,3 juta TKI yang berada di Timteng per akhir tahun 2014. Kini, terdapat 800 ribu hingga 900 ibu TKI di Arab Saudi.
Bila ditambah dengan mereka yang gelap alias tidak mempunyai izin tinggal, jumlahnya bisa mencapai angka lebih satu juta. Mereka pada umumnya bekerja sebagai kuli bangunan, sopir pelayan restoran, pelayan toko, pelayan di hotel, dan pekerjaan kasar lainnya. Sedangkan Tenaga Kerja Wanita (TKW) kebanyakan bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Gaji mereka baik TKI maupun TKW berkisar antara 600 riyal (1,5 juta) hingga 1.500 riyal (3,75 juta).
Dengan adanya TKI yang bekerja di Arab Saudi memberikan keuntungan bagi Arab Saudi sendiri karena karena dapat menyerap tenaga kerja banyak dan menambah pendapatan negaranya. Namun bagi Indonesia merupakan kerugian karena harus mengirim banyak tenaga kerja yang berpotensi untuk menaikkan pendapatan Negara sehingga mengakibatkan pengangguran dan menurunnya kemakmuran masyarakat. Oleh karena itu pemerintah harus bertindak tegas dan cepat dalam mengatasi masalah pengangguran.
Beberapa tujuan kebijakan pemerintah dalam mengatasi pengangguran adalah menyediakan lowongan pekerjaan baru, untuk meningkatkan taraf kemakmuran masyarakat dan memperbaiki kesamarataan pembagian pendapatan.
Pemerintah juga harus dapat mewujudkan kestabilan politik. Dalam perekonomian yang tinggi penganggurannya, masyarakat seringkali melakukan demonstrasi dan mengemukakan kritik ke atas pemimpin-pemimpin pemerintah. Hal-hal seperti itu menimbulkan halangan untuk melakukan investasi dan mengembangkan kegiatan ekonomi. Sebagai akibatnya perkembangan ekonomi yang lambat semakin berkepanjangan dan keadaan pengangguran semakin buruk.
Dengan demikian, kesempatan kerja dan pengangguran berhubungan erat dengan ketersedianya lapangan kerja bagi masyarakat. Semakin banyak lapangan kerja yang tersedia di suatu Negara, semakin besar pula kesempatan kerja bagi penduduk usia produktifnya, sehingga semakin kecil tingkat penganggurannya. Sebaliknya, semakin sedikit lapangan kerja di suatu Negara, semakin kecil pula kesempatan kerja bagi penduduk usia produktifnya. Dengan demikian, semaki tinggi tingkat penganggurannya.