Ambulu, Jember (13/08/2023) - Desa Ambulu merupakan desa yang terletak di bagian selatan Kabupaten Jember. Desa Ambulu memiliki jumlah penduduk sebesar 11.063 jiwa, dimana sebagian besar masyarakat Desa Ambulu bermatapencaharian sebagai pedagang atau pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) (Kemendesa, 2023). Namun sayangnya, berdasarkan data pada website Sistem Informasi Desa Kemendesa, banyaknya pelaku UMKM di Desa Ambulu belum cukup meningkatkan perekonomian desa, sehingga menyebabkan pertumbuhan ekonomi di Desa Ambulu tidak merata.
Berdasarkan hasil wawancara yang dilakukan oleh Mahasiswa KKN Kolaboratif 035 kepada perangkat Desa Ambulu, ditemukan bahwa salah satu penyebab tidak meratanya pertumbuhan ekonomi desa adalah masih banyaknya pelaku UMKM yang mengalami kendala dalam melakukan kegiatan pemasaran. Para pelaku UMKM masih banyak yang melakukan pemasaran secara konvensional karena kurangnya kemampuan dalam menggunakan teknologi digital. Selain itu para pelaku UMKM di desa Ambulu masih belum mengetahui hal-hal apa saja yang harus dilakukan dan menjadi perhatian terkait peraturan produknya baik kemasan, logo, merek dan lain sebagainya. Mereka juga belum mengetahui bahwa pelaku UMKM dijamin secara hukum ketika melakukan kegiatan usahanya selama mengikuti hak dan kewajiban yang diatur di berbagai peraturan sehingga tidak merugikan konsumen maupun pelaku usaha lainnya.
Kendala yang dialami oleh sebagian besar pelaku UMKM di Desa Ambulu ini menggerakkan KKN Kolaboratif kelompok 035 untuk mengadakan kegiatan sosialisasi perlindungan hukum bagi pelaku usaha di Desa Ambulu dan pendampingan digitalisasi marketing produk UMKM Desa Ambulu. Dalam menyiapkan kegiatan ini, mahasiswa KKN Kolaboratif bekerja sama dengan mahasiswa KKPLP SMK 1 Pancasila Ambulu.
Mahasiswa KKN Kolaboratif kelompok 035 dan KKPLP SMK 1 Pancasila selaku panitia kegiatan ini, mengundang Biro Pelayanan dan Bantuan Hukum (BPBH) FH UNEJ sebagai pemateri topik perlindungan hukum bagi pelaku UMKM. BPBH FH UNEJ, dengan direktur Bapak Fiska Maulidian Nugroho, S.H., M.H., CLA., mengundang Ibu Edi Wahjuni, S.H., M.Hum., Ibu Dr. Nuzulia Kumala Sari, S.H., M.H., CLA., dan Ibu Ajeng Pramesthy Hardiani Kusuma, S.H., M.Kn. sebagai pemateri perlindungan hukum terhadap pelaku UMKM. Materi perlindungan hukum yang diberikan oleh BPBH FH UNEJ meliputi Hak Kekayaan Intelektual (HKI), hak dan kewajiban konsumen, hak dan kewajiban pelaku usaha, serta larangan dan tanggung jawab pelaku usaha. Selain itu, mahasiswa KKN-K dan KKPLP turut mengundang Bapak Mahmud Ali Zain, S.A.B. dan Ibu Dewi Yuliati Ningsih, S.A.B. sebagai pemateri topik digital marketing. Kedua pemateri ini merupakan dewan guru SMK 1 Pancasila, yang dimana sekolah tersebut memiliki jurusan di bidang bisnis dan manjemen. Para pemateri yang diundang dalam kegiatan ini diharapkan mampu memberikan ilmu dan pemahaman yang meluas bagi para pelaku UMKM agar memudahkan dalam menjalankan usahanya.
Kegiatan sosialisasi perlindungan hukum bagi pelaku usaha di Desa Ambulu dan pendampingan digitalisasi marketing produk UMKM Desa Ambulu ini dilaksanakan pada Kamis, 10 Agustus 2023 di Balai Desa Ambulu. Pada setiap akhir sesi penyampaian materi, baik digital marketing ataupun perlindungan hukum, audiens diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan kepada pemateri apabila masih terdapat hal yang belum dimengerti. Pada saat penyampaian materi digital marketing oleh Bapak Mahmud Ali Zain, S.A.B., pemateri memberikan kesempatan kepada para pelaku UMKM untuk langsung mempraktikkan materi yang diberikan, yaitu terkait pembuatan akun Google profil bisnis. Hal ini tentu memudahkan para pelaku UMKM karena tidak hanya dapat mendengarkan materi yang disampaikan, namun juga sekaligus melakukan praktik dengan didampingi oleh pemateri yang telah berpengalaman atau ahli pada bidangnya.
Selain pelaku UMKM di Desa Ambulu, kegiatan ini juga turut mengundang 15 siswa/i SMK 1 Pancasila Ambulu. Mahasiswa KKN-K dan KKPLP mengundang sejumlah siswa/i sebagai audiens dalam kegiatan sosialisasi ini, karena pada akhir acara siswa/i tersebut dilibatkan untuk mengikuti lomba fotografi produk UMKM. Lomba fotografi ini diadakan oleh mahasiswa KKN-K dan KKPLP dengan tujuan memberikan pengalaman kompetitif kepada siswa/i SMK 1 Pancasila sekaligus membantu mempromosikan produk dari para pelaku UMKM yang hadir dalam kegiatan sosialisasi.
Kegiatan sosialisasi perlindungan hukum bagi pelaku usaha di Desa Ambulu dan pendampingan digitalisasi marketing produk UMKM Desa Ambulu telah terlaksana dengan lancar. Mahasiswa KKN Kolaboratif kelompok 035 berterima kasih kepada semua pihak yang turut berpartisipasi dan menyukseskan kegiatan ini. Besar harapan kami kegiatan ini mampu membantu banyak pelaku UMKM di Desa Ambulu untuk dapat menjalankan usahanya secara digital, sehingga mampu menjangkau pasar yang lebih luas dan meningkatkan penjualan produk UMKM.
DPL: Ajeng Pramesthy Hardiani Kusuma, S. H., M. Kn.