Mohon tunggu...
Fifin Nurdiyana
Fifin Nurdiyana Mohon Tunggu... Administrasi - PNS

PNS, Social Worker, Blogger and also a Mom

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Bersama LPSK, Saksi dan Korban KDRT Tak Perlu Takut Lagi Melapor

13 November 2018   20:09 Diperbarui: 13 November 2018   20:12 758
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tangannya gemetar. Bibirnya kelu. Sebagian wajah ayu dan hidungnya tampak dihiasi bekas-bekas darah yang telah mengering. Sorot matanya tajam namun terlihat menciut karena lebam tepat di sisi kanan pelupuk sampai ke pelipis. Perempuan itu sesekali tertunduk lesu. Dapat terbaca dengan jelas, kegundahan dan rasa takut yang berkecamuk di hatinya.

 "kapan kejadiannya mbak ?" tanya ibuku sambil membelai rambut perempuan malang itu

"tadi pagi buk..." jawabnya pelan

"gimana kejadiannya ?" tanya ibu hati-hati

Perempuan itu semakin terisak, "suami saya memukul, menendang, melempar saya...saya juga nyaris disiram air panas bu...lalu saya berusaha lari dan alhamdulillah saya berhasil...saya minta bantuan anak ibu dan diantar kesini..."

 "Ya allah mbak...kasihan sekali..." ucapku lirih

"mbak nya lapor polisi aja ya...biar divisum...saya temenin..." ibuku menawarkan diri

Aku mengangguk cepat, "iya mbak...ini udah kasus KDRT loh...dan lihat luka-luka mbak jelas ini kekerasan berat..."

Perempuan itu menggeleng, "nggak usah..."

"kenapa mbak ?" tanyaku

"saya takut mbak...suami saya punya banyak teman...saya nggak berani..."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun