Mohon tunggu...
Fifi Aleyda Zahra
Fifi Aleyda Zahra Mohon Tunggu... Guru - Saya Mahasiswa dari UIN Syarif Hidayatullah Jakakarta

topik konten pembicaraan saya tentang pendidikan untuk masa depan yang lebih maju

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menanamkan Sikap Anti Korupsi pada Remaja Milenial dalam Pembelajaran Pendidikan

22 Juni 2022   12:18 Diperbarui: 22 Juni 2022   12:25 464
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Menanamkan sikap anti korupsi pada remaja milenial ini sama saja seperti Pendidikan pribadi yang mengajarkan anak remaja untuk belajar bertanggung jawab, jujur, pekerja keras, dan percaya diri. Dalam gaya hidup sesorang juga menjadi tolak ukur untuk mejadikan remaja itu merasa cukup dan tidak curang, itu akan mengasilkan sikap yang baik bila seorang anak diajarkan dari usia sedini mungkin.

Upaya pemberantasan korupsi sendiri dimulai dari upaya pencegahan dan jika telah terjadi tindakan korupsi maka dilakukan upaya penindakan. Dan salah satu upaya pemberantasan korupsi yang lagi digencarkan oleh pemerintah adalah upaya pencegahan salah satunya dengan dihadirkannya Pendidikan antikorupsi di jenjang persekolahan.

Dapat dilihat juga dalam pengembangan nilai pendidikan pemberantasan korupsi ini  dilaksanakan secara maksimal dengan itu menunjukkan hasil di lapangan berhasil dilakukan. Kurikulum yang ditambah dengan pembelajaran integrasi pendidikan antikorupsi memberikan dampak yang baik pada proses pembelajaran untuk remaja milenial sekarang ini. 

Dan juga para pengajar memiliki integritas akan adanya pembelajaran nilai-nilai anti korupsi ini yang dikemas dalam metode pembelajaran untuk remaja.

Dengan adanya Pendidikan antikorupsi ini diharapkan para remaja bahwa nantinya akan ada membentuk mental dan perilaku anak-anak Indonesia menjadi lebih baik lagi, sehingga Indonesia di masa depan dapat benar-benar memberantas segala Tindakan korupsi. 

Maka dari itu, penerapan Pendidikan antikorupsi harus dilaksanakan dengan baik, benar dan tepat agar para peserta didik dapat benar-benar menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari- hari bahkan sampai peserta didik tersebut dewasa dan terjun langsung ke masyarakat.

Dalam strategi pembelajaran pendidikan antikorupsi bisa juga dilakukan dari pengimplementasian strategi pembelajaran dengan memadukan nilai - nilai anti korupsi kedalam pendidikannya seperti memberikan mata pelajaran yang cocok dan memberi pelatihan terhadap dirinya. 

Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2011 tentang Tindakan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2012, yang menyuruh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk menjadi pemangku supaya memberikan pendidikan anti korupsi yang berfungsi untuk menyisipkan pada silabus karakter bangsa yang ada pada pendidikan dasar, menengah, bahkan perkuliahan dengan tujuan untuk memadukan nilai-nilai antikorupsi pada silabus pendidikan.

Maka dari itu, guru atau tenaga Pendidikan harus paham betul tentang masalah keterkaitan itu, karena guru menjadi sasaran Pendidikan dalam Pendidikan antikorupsi. Sehingga pembelajaran atau pesan yang disampaikan akan sampai siswa maupun remaja milenial lainya dan berguna bagi mereka.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun