Â
   Beberapa tahun belakangan ini telah terjadi kenaikankan signifikan terkait trend ekonomi islam yang ada di indonesia, sebelumnya apa sih perbedaan antara ekonomi islam dan ekonomi konvensioanl. di antara lain yaitu
1.
- Ekonomi Islam: Ekonomi Islam didasarkan pada prinsip-prinsip syariah yang berasal dari ajaran Islam. Prinsip-prinsip ini mencakup keyakinan akan kepemilikan Allah, keadilan, keberkahan, keberlanjutan, dan keadilan sosial.
- Ekonomi Konvensional: Ekonomi konvensional didasarkan pada prinsip-prinsip kapitalisme, liberalisme, dan utilitarisme yang berfokus pada keuntungan materi dan pertumbuhan ekonomi.
2. Â Â Â Â Â Â
- Ekonomi Islam: Hukum Islam (syariah) adalah sumber utama dalam ekonomi Islam. Al-Quran, Hadis (tradisi Nabi Muhammad), Ijma (konsensus ulama), dan Qiyas (analogi hukum) digunakan sebagai pedoman dalam mengambil keputusan ekonomi.
- Ekonomi Konvensional: Hukum sekuler dan aturan pemerintah adalah sumber utama dalam ekonomi konvensional. Prinsip-prinsip ekonomi konvensional didasarkan pada perjanjian kontrak, hukum pasar, dan kebijakan pemerintah.
    Sejatinya ekonomi islam dan konvensional tidak jauh berbeda, hanya saja terletak pada prinsip, sumber, tujuan. Yang mana ekonomi islam ber prinspip pada nilai dari ajaran ajaran islam, yang ber sumber dari hadist dan juga mengutamakan tujuan untuk kemashlahatan umat. Perkembangan ekonomi islam di indonesia ini dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang signifikan , bukan tanpa alasan indonesia merupakan salkah satu negara yang memiliki populasi muslim terbesar di dunia. Hal ini menyebabkan potensi berkembangnya ekonomi islam di indonesia ini sangatlah pesat.Â
Di sini saya akan coba memaparkan terkait beberapa perkembangan penting ekonomi islam yang ada di indonesia meliputi:
Perbankan Syariah: Perbankan syariah telah berkembang pesat di Indonesia. Bank-bank syariah menyediakan produk dan layanan keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, seperti pembiayaan berbasis bagi hasil (mudharabah dan musyarakah), pembiayaan perdagangan (murabahah), dan investasi (mudarabah). Banyak bank konvensional di Indonesia juga telah membuka unit bisnis syariah untuk memenuhi permintaan nasabah Muslim yang ingin bertransaksi sesuai dengan prinsip syariah.
Pasar Modal Syariah: Pasar modal syariah juga telah berkembang di Indonesia. Ada indeks saham syariah yang terdiri dari perusahaan-perusahaan yang memenuhi kriteria syariah. Perusahaan-perusahaan tersebut harus beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dan melibatkan dewan pengawas syariah dalam pengambilan keputusan bisnis. Pasar modal syariah memberikan kesempatan bagi para investor Muslim untuk berinvestasi dengan mematuhi prinsip-prinsip syariah.
Industri Halal: Industri makanan dan minuman halal merupakan sektor yang sangat penting dalam ekonomi Islam di Indonesia. Indonesia memiliki Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang bertanggung jawab untuk mengeluarkan sertifikat halal bagi produk makanan, minuman, dan kosmetik. Hal ini membuka peluang bagi produsen untuk memproduksi dan memasarkan produk halal, baik di dalam negeri maupun di pasar ekspor.
Pariwisata Halal: Pariwisata halal juga telah mengalami perkembangan yang signifikan di Indonesia. Banyak destinasi wisata yang menawarkan layanan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, seperti hotel-hotel dengan fasilitas yang ramah Muslim, restoran halal, dan tempat ibadah. Pariwisata halal menarik minat turis Muslim dari dalam dan luar negeri, sehingga memberikan dampak positif pada perekonomian Indonesia.
Koperasi Syariah: Koperasi syariah juga telah berkembang di Indonesia. Koperasi syariah menawarkan berbagai layanan keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah, seperti pembiayaan mikro dan kredit syariah. Koperasi syariah memberikan akses keuangan kepada masyarakat yang tidak terlayani oleh lembaga keuangan konvensional, sehingga mendorong inklusi keuangan di Indonesia.