Nama  : Fiena Azzahra Muhayya
Nim   : 23010400113
Mk    : Filsafat dan Etika Komunikasi
Prodi  : Ilmu Komunikasi
Dosen Pengampu : Dr. Nani Nurani Mukhsin, M.Si
KronologiÂ
Kepolisian Resor Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur, mengungkap kasus pembunuhan oleh seorang remaja berinisial J (16 tahun) terhadap satu keluarga berjumlah lima orang. Diduga motif pembunuhan yang terjadi di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu karena persoalan asmara dan dendam pelaku terhadap korban. Antara pelaku dengan korban saling bertetangga.
"(Pelaku) Remaja berusia 16 tahun berinisial J, pelaku masih di bawah umur kelas 3 SMK, 20 hari lagi baru usianya 17 tahun," terang Kapolres PPU AKBP Supriyanto saat dikonfirmasi, Kamis (8/2/2024).
Peristiwa sadis ini berawal saat pelaku berpesta minuman keras bersama teman-temannya pada hari Senin (5/2/2024). Kemudian sekitar pukul 23.30 WITA, pelaku diantar pulang oleh temannya. Setelah diantar, J membawa senjata tajam berupa parang dan menuju ke rumah korban untuk melakukan pembunuhan. Sesampainya di rumah korban, pelaku langsung mematikan aliran listrik di rumah korban.
Selanjutnya pelaku langsung masuk ke dalam rumah. Lalu pada saat ayah korban berinisial W (34 tahun) pulang ke rumah pelaku langsung menyerangnya menggunakan parang. Kemudian pelaku juga menyerang istri korban berinisial SW (33 tahun) dan ketiga anaknya berinisial RJS (14 tahun), VDS (10 tahun), dan ZAA (2,5 tahun). Ketiga terbangun karena mendengar keributan dan langsung diserang pelaku.
Tidak puas dengan membunuh, kata Supriyanto, pelaku juga memperkosa jasad korban RJS dan ibunya berinisial SW. Setelah melakukan pemerkosaan terhadap jasad korban RJS pelaku juga mengambil ponsel dan uang korban sebesar Rp 363 ribu dan pulang ke rumah dan berganti pakaian. Sesampainya di rumah, korban langsung mandi dan merendam bajunya serta mencuci parang yang digunakan menebas para korban.