Mohon tunggu...
FIDYA WIEDYA
FIDYA WIEDYA Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Saya adalah mahasiswa yang senang travelling, membaca dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kampus Mengajar: Sebuah Solusi atau Problematika untuk Perkembangan Pendidikan di Indonesia?

30 Agustus 2024   13:48 Diperbarui: 30 Agustus 2024   14:05 175
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Kampus Mengajar: Sebuah Solusi atau Problematika untuk Perkembangan Pendidikan di Indonesia?

Oleh : Fidya Wiedya

Fenomena learning loss merupakan dampak tidak langsung dari adanya wabah Covid-19. Learning loss membawa perubahan besar di seluruh lapisan masyarakat, salah satunya pada sektor pendidikan. Salah satu dampak learning loss adalah menurunnya kemampuan literasi dan numerasi pada siswa. Hal tersebut menjadi salah satu fokus utama dari program Kampus Mengajar. Namun, pada pelaksanaannya, apakah Kampus Mengajar ini merupakan sebuah solusi untuk perkembangan pendidikan Indonesia atau malah menjadi problematika?

Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) merupakan program yang dirancang oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim. Program ini bertujuan untuk mendorong mahasiswa menguasai berbagai keilmuan sehingga siap memasuki dunia kerja. Kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Mendikbud No. 3 Tahun 2020, yaitu memberikan hak kepada mahasiswa untuk belajar di luar program studinya selama satu semester dan berkegiatan di luar perguruan tinggi selama dua semester. Adapun program dari MBKM itu sendiri, yaitu Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB), Indonesian International Student Mobility Award (IISMA), Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM), Wirausaha Merdeka, Praktisi Mengajar, Program Bangkit, Membangun Desa (KKN Tematik), Riset dan Penelitian, Proyek Kemanusiaan, Studi Independent Gerilya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Pejuang Muda Kampus Merdeka, dan Kampus Mengajar.

Kampus Mengajar secara konsep merupakan kanal pembelajaran yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar di luar kampus selama satu semester. Hal tersebut guna melatih kemampuan menyelesaikan permasalahan yang kompleks. Dalam program ini, mahasiswa menjadi mitra guru untuk berinovasi dalam pembelajaran, pengembangan strategi, dan model pembelajaran kreatif, inovatif, serta interaktif. Luaran dari program ini untuk mahasiswa adalah adanya pengembangan potensi dan kompetensi sesuai minat bakat dan mengasah soft skill, Selain itu, luarannya untuk sekolah, yaitu peningkatan variasi dan metode pembelajaran literasi dan numerasi siswa, Kemudian, luaran untuk siswa ialah adanya peningkatan keterampilan dan penguatan karakter siswa.

Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) merupakan salah satu kampus pendidikan. Salah satu visi dan misi UPI adalah mengembangkan pendidikan dari semua level, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Perguruan Tinggi. Melalui Kampus Mengajar ini, mahasiswa UPI dapat terlatih mengimplementasikan sebagian dari visi dan misi UPI.

UPI telah berhasil berkontribusi besar dalam program kampus mengajar ini. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan jumlah partisipasi mahasiswa UPI dari tiap angkatannya. Berdasarkan data Direktorat Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan UPI, 661 mahasiswa telah mengikuti program Kampus Mengajar angkatan pertama pada tahun 2021. 988 mahasiswa pada angkatan kedua, 532 mahasiswa pada angkatan ketiga, 262 mahasiswa pada angkatan keempat, 1.175 mahasiswa pada angkatan kelima, 970 mahasiswa pada angkatan keenam, dan puncaknya, 1.796 mahasiswa mengikuti program tersebu pada angkatan ketujuh. 

Jumlah mahasiswa yang mengikuti Kampus Mengajar lebih banyak jika kita bandingkan dengan program MBKM lainnya seperti IISMA, PMM, ataupun MSIB. Hal tersebut juga yang mengantarkan UPI meraih penghargaan Anugerah Diktiristek 2021 Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka pada kategori perguruan tinggi dengan mahasiswa terbanyak dalam program Kampus Mengajar. Namun, Apakah mobilisasi mahasiswa sebesar itu merupakan sebuah Solusi untuk permasalahan Pendidikan atau malah menjadi sebuah problematika baru dalam perkembangan Pendidikan Indonesia?

Program Kampus Mengajar yang digagas Kemendikbudristek ini saya kira sudah sangat baik secara konsep, baik untuk mahasiswa, sekolah, perguruan tinggi dan dosen, hingga cita-cita pendidikan bangsa Indonesia. Namun, terdapat hal yang harus diperhatikan lagi dalam implementasinya. Berikut poin-poin yang menurut saya harus menjadi catatan dalam pengimplementasian Kampus Mengajar:

Motivasi Mahasiswa dalam mengikuti program Kampus Mengajar

Universitas Pendidikan Indonesia melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan partisipasi mahasiswa dalam mengikuti program MBKM, termasuk Kampus Mengajar. Hal ini didorong dengan program studi yang melakukan revisi kurikulum. Pada semester 1 sampai dengan semester 5 untuk mata kuliah wajib dari program studi, sedangkan pada semester 6 dan 7 untuk MBKM. Oleh karena itu, mahasiswa mau tidak mau harus mengikuti MBKM. UPI juga mewajibkan mahasiswa untuk memiliki sertifikat kompetensi bahasa standar, sertifikat BNSP dan Internasional, atau microredential sebagai syarat ujian sidang akhir. Tidak sedikit ditemukan mahasiswa yang mengikuti program Kampus Mengajar ini  hanya untuk tujuan administratif. Jika motivasi mengikuti program ini sudah keliru, nantinya implementasi di lapangan tidak akan maksimal. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun