Mohon tunggu...
News Lapas Tahuna
News Lapas Tahuna Mohon Tunggu... Operator - Humas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tahuna

Konten Seputar Lapas Kelas IIB Tahuna

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Jaga Sinergitas Kanwil Hukum Sulawesi Utara Gelar Refleksi Akhir Tahuna

23 Desember 2024   07:25 Diperbarui: 23 Desember 2024   07:25 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Manado (20/12) -- Bertempat di Aula Mapalus, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Utara menggelar kegiatan refleksi akhir tahun 2024 yang dirangkaikan dengan pengantar tugas Kepala Divisi Administrasi, John Batara. Dalam acara ini, John Batara resmi dilepas untuk menjalankan tugas barunya sebagai Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat.

Kegiatan ini juga menjadi momen penting untuk memperkenalkan Kepala Kanwil Kemenkum Sulut yang baru Kurniaman Telaumbanua, kepada jajaran kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, Keimigrasian, dan Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Sulawesi Utara.

Dalam sambutannya, Kurniaman Telaumbanua menyampaikan harapan besar kepada seluruh jajaran. Beliau menekankan pentingnya menjaga sinergi dan kolaborasi meskipun Kementerian Hukum dan HAM telah bertransformasi menjadi tiga kementerian dan satu kementerian koordinator. "Kita harus terus memberikan solusi yang inovatif, menjaga pelayanan prima, dan memastikan setiap langkah kita sesuai dengan visi dan misi kementerian," ujarnya.

Acara tersebut juga menjadi panggung apresiasi bagi satuan kerja berprestasi selama tahun 2024. Penghargaan diserahkan kepada satuan kerja yang berhasil menunjukkan kinerja unggul dalam berbagai bidang pelayanan dan administrasi. Dengan semangat kebersamaan yang terpancar dari kegiatan ini, Kemenkum Sulut optimis menghadapi tantangan di tahun mendatang dengan inovasi dan dedikasi tinggi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun