Mohon tunggu...
News Lapas Tahuna
News Lapas Tahuna Mohon Tunggu... Operator - Humas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tahuna

Konten Seputar Lapas Kelas IIB Tahuna

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Tahuna Bekerja Sama dengan Dukcapil Kepulauan Sangihe Gelar Perekaman KTP bagi WBP

21 November 2024   15:55 Diperbarui: 21 November 2024   15:59 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tahuna, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tahuna terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemerintah, terutama dalam hal administrasi kependudukan. Bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kepulauan Sangihe, Lapas Tahuna melaksanakan kegiatan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang baru. Kamis (21/11). Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan seluruh Warga Binaan Lapas Tahuna dapat berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Perekaman KTP ini dikhususkan bagi Warga Binaan baru yang belum memiliki dokumen kependudukan yang valid. Dukcapil Kepulauan Sangihe mengerahkan tim khusus yang membawa peralatan perekaman ke Lapas Tahuna. Proses perekaman meliputi pengambilan data biometrik seperti sidik jari, foto wajah, dan tanda tangan elektronik. Dengan fasilitas ini, diharapkan Warga Binaan Lapas Tahuna tidak lagi terkendala dalam memiliki KTP yang sah.

Kepala Lapas Kelas IIB Tahuna, Iskandar Djamil, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk kolaborasi antara Lapas Tahuna dan Dukcapil Kepulauan Sangihe untuk memastikan setiap Warga Binaan mendapatkan hak administratif mereka. "Kami sangat mendukung program ini karena KTP bukan hanya identitas resmi, tetapi juga kunci bagi Warga Binaan untuk tetap terhubung dengan hak-hak sipil mereka, termasuk hak memilih dalam Pilkada 2024," ungkapnya.

Iskandar Djamil juga menegaskan pentingnya partisipasi aktif Warga Binaan dalam pesta demokrasi. "Walaupun mereka berada di balik jeruji, hak konstitusional mereka sebagai warga negara tetap harus dihormati. Perekaman KTP ini adalah langkah awal untuk mewujudkan hal itu," tambahnya.

Selain itu, program ini juga menjadi salah satu wujud nyata dari Lapas Tahuna dalam memberikan pembinaan kepada Warga Binaan. "Dengan memiliki dokumen kependudukan yang lengkap, Warga Binaan dapat lebih mudah menjalani proses reintegrasi ke masyarakat setelah selesai menjalani masa pidana," pungkas Iskandar Djamil.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun