Tahuna, INFO_PAS - Dalam upaya Pencegahan Pemberatasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta sebagai tindak lanjut dari perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mewujudkan visi dan misi Presiden "Asta Cita" dalam melaksanakan tugas Pemasyarakatan dengan "Panca Carana Laksya Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tahuna melaksanakan kegiatan tes urin bagi seluruh Pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kamis (14/11).
Bertempat di Aula Lapas Tahuna, dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kepulauan Sangihe sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam proses pemeriksaan, Tes urin dilakukan terhadap 42 Pegawai Lapas Tahuna dan 112 Warga Binaan dengan tujuan memastikan bahwa mereka terbebas dari narkotika dan zat terlarang lainnya.
Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan Lapas Tahuna Bersih Narkoba (Bersinar) serta menjaga integritas pegawai dan menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba. Tes urin yang digelar ini juga merupakan salah satu bentuk komitmen untuk menciptakan Lapas Tahuna yang aman dan bersih dari pengaruh negatif yang dapat merusak moral dan kesehatan.
Kepala Lapas Kelas IIB Tahuna, Iskandar Djamil, menyampaikan bahwa kerja sama dengan BNN Kabupaten Kepulauan Sangihe merupakan upaya bersama yang strategis untuk mencegah penyebaran Narkoba di lingkungan pemasyarakatan. "Kami berkomitmen untuk menjaga integritas Lapas Tahuna sebagai institusi yang bebas dari Narkoba," ujarnya.
Lebih lanjut, Iskandar Djamil, menegaskan bahwa pelaksanaan tes urin ini akan menjadi program rutin di Lapas Tahuna. "Pemeriksaan berkala akan terus dilakukan untuk memastikan seluruh Pegawai dan Warga Binaan terbebas dari Narkoba," tegasnya.
Iskandar Djamil juga menyampaikan terimakasih serta apresiasi kepada BNN Kabupaten Kepulauan Sangihe yang mendukung pelaksanaan tes urin ini. Ia juga berharap agar kesadaran akan bahaya narkoba semakin ditingkatkan, tidak hanya di lingkungan Lapas Tahuna tetapi juga di masyarakat luas. "Kami berharap langkah ini bisa menjadi contoh bagi instansi lain, khususnya dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan aman dari Narkoba," pungkasnya.
BNN Kabupaten Kepulauan Sangihe mengapresiasi langkah yang diambil oleh Lapas Kelas IIB Tahuna. Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Miske A. Mahamurah, berharap agar kerja sama ini dapat terus berlanjut dan mampu memberikan dampak positif bagi Pegawai dan Warga Binaan Lapas Tahuna, khususnya dalam mendukung pemberantasan narkoba di Kepulauan Sangihe. "Kegiatan seperti ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba dan mencegah penyalahgunaannya, terutama di lingkungan Lapas Tahuna," ujarnya.
Hasil pemeriksaan dari tes urin yang dilaksanakan ini menunjukkan 42 Pegawai dan 112 Warga Binaan Lapas Tahuna dinyatakan negatif Narkoba. Hasil yang bersih ini menunjukkan bahwa langkah-langkah pencegahan yang diambil telah membuahkan hasil positif.
Pelaksanaan tes urin merupakan bagian dari langkah konkrit Lapas Tahuna dalam menerapkan prinsip "Panca Carana Laksya Pemasyarakatan" yang mencakup beberapa upaya seperti pengawasan ketat terhadap peredaran Narkoba, pembinaan intensif terhadap Warga Binaan, serta penguatan petugas dalam menangkal penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Lapas.