Mohon tunggu...
News Lapas Tahuna
News Lapas Tahuna Mohon Tunggu... Operator - Humas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tahuna

Konten Seputar Lapas Kelas IIB Tahuna

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Tahuna Ikuti Giat Pengarahan Percepatan PSP, Penghapusan dan Sensus BMN

30 Oktober 2024   14:55 Diperbarui: 30 Oktober 2024   15:21 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tahuna, INFO_PAS - Operator Barang Milik Negara (BMN) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tahuna mengikuti secara virtual Kegiatan Pengarahan Percepatan Penetapan Status Penggunaan (PSP), Penghapusan dan Sensus BMN. Selasa (29/10).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai persiapan transisi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjadi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Dalam kesempatan, Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Imigrasi, Yuni Santi Nurani, menyampaikan terkait Rencana tindak lanjut masa transisi organisasi Kemenkumham yang beralih menjadi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

"Khusus dibidang asset dan BMN Rencana tindak lanjut yang akan digelar yaitu terkait inventarisasi BMN, penetapan status penggunaan, penyusunan Rencana kebutuhan BMN tahun 2026, Pemindahtanganan, Pemusnahan dan Penghapusan BMN," ujarnya.

Yuni Santi Nurani juga menyampaikan kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk melakukan update status PSP, status usulan Penghapusan atas BMN dalam kondisi rusak berat melalui aplikasi SIMAN Versi 2 paling lambat tanggal 08 November 2024.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun