Mohon tunggu...
Fidia Wati
Fidia Wati Mohon Tunggu... wiraswasta -

Cerita khas emak emak http://omahfidia.blogspot.co.id

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Selamat dari Penipuan Scammer Gara-gara Sebuah Artikel

2 Desember 2014   21:23 Diperbarui: 17 Juni 2015   16:13 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apakah pembaca masih ingat dengan tulisan saya sebelumnya dunmay sexy-sexy ngeri. Gimana saya yang unyu ini jadi super kepo sampai berlagak menjadi detektif karbitan gegara teman baik saya punya pacar bule?

scammer yang ngaku namanya Kelly Fred, foto dr bbm temen

Dan akhirnya semalam saya sempat chitchat dengan teman saya tersebut ditemani dua bodyguard saya Bobo dan Pussi yang asyik bengong menikmati suasana hujan rintik rintik. Setelah beberapa waktu kami tidak bertemu ataupun saling kirim pesan via Whatsapp atau BBM. Saya pikir, sebagai seorang temen yang baik sudah cukup rasanya saya advsise dia untuk berhati – hati pada kenalan apalagi di Dunmay. Hasil akhir dia yang memutuskan tetep bermain dengan segala resiko atau mengabaikan tiap rayuan mereka.

Berikut Percakapan kami;

T :“Mba, ternyata mba benar. Pacarku itu ternyata scammer. Aku beruntung sudah membaca artikel yang mba berikan padaku sehingga aku lebih berhati hati dan tidak mau menuruti kemauannya”

F:” kemauan gimana”tanyaku penasaran

T: “Mba ingat tidak, waktu aku mau pinjam alamat mba karena pacarku itu mau memberiku hadiah tas dan sepatu. Dan mba tidak setuju, malah menyarankan ngasih alamat Rumah sakit atau kantor polisi. Saya mulanya kesel tapi demi keamananku akhirnya aku kasih saja sesuai dengan saran mba.

Kemana-kemana kemana…eh kok saya jadi nyanyi alamat palsunya Ayu Ting Ting hehehhe.

F:”Trus mba” kataku lagi sambil menyeruput teh manis

T:”Di whatsapp dia liatin box ada nama dan alamatku disitu, sayangnya boxnya jelek. Kata dia barang ini kira kira nyampe sekitar 2 -3 hari dan didalam boxnya juga dia sisipin uang untukku, Aku sudah seneng. Namun kesenanganku terhenti ketika dia memintaku uang 5 juta sebagai biaya pengiriman barang tersebut, nanti ada orang yang menghubungiku. Beneran dah mba..setelah tiga hari ada seorang wanita menelponku, kode areanya Jakarta. Dia minta sejumlah uang 5 juta padaku. Aku nggak mau mba, terus wanita itu ngancam segala aku akan dilaporkan ke polisi karena uang yang ada di dalam box adalah Money laundering. Seharian aku di telpon mba baik oleh pacarku dan perempuan itu. Dan sepertinya aku seperti dihipnotis, sesaat aku merasa sangat tersanjung oleh rayuan pacarku dan mau menuruti kata-katanya. Tapi syukurlah aku inget artikel yang mba kasih berikut saran mba supaya aku hati hati. Aku lantas memberanikan diri untuk melawan mereka. Kubilang kalau alamat yang kukasih adalah alamat kantor polisi. Dan kubilang sodaraku juga polisi. Baru mereka diam mba..setelah itu ku delete kontak dia baik itu di FB atau di whatsapp. Trimakasih ya mba sudah cerewet mengingatkan aku.

Aku hanya tersenyum simpul. Begitulah sebagai seorang teman yang baik saling mengingatkan bukan malah menjerumuskan. Akhir kata, berhati hatilah selalu, jangan sampai hanya karena rayuan gombal amoh, kita jadi lupa menginjak bumi.

sumber foto:www.alegoo.com

Note :

Money laundering=adalah suatu upaya perbuatan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul uang/dana atau Harta Kekayaan hasil tindak pidana melalui berbagai transaksi keuangan agar uang atau Harta Kekayaan tersebut tampak seolah-olah berasal dari kegiatan yang sah/legal ( wikipedia)

Gombal amoh = kain usang

Mengenal Money Laundering

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun