Institusi pendidikan berperan sebagai perantara dalam menyelenggarakan pendidikan, dan harus mencapai keberhasilan proses pendidikan. Namun, saat ini, tidak ada pendidikan tanpa sistem. Demi proses pendidikan, lembaga pendidikan saat ini juga sangat penting. Terlebih lagi, lembaga pendidikan dikaitkan dengan prinsip-prinsip Islam.
Lembaga Pendidikan Islam adalah tempat di mana pendidikan Islam menjalankan tugas untuk memenuhi aspirasi umat Islam. Masjid, pesantren, madrasah, dan keluarga merupakan lembaga pendidikan Islam yang mutlak diperlukan bagi suatu negara atau kota. Ibarat mesin pencetak uang yang menghasilkan sesuatu yang bernilai tinggi akan ditambah dengan lembaga pendidikan itu sendiri akan mencetak sumber daya manusia yang berkualitas dalam aqidah islamiyah.
Pesantren adalah organisasi pendidikan Islam teratas di Indonesia, yang didirikan oleh umat Islam yang ingin memajukan pendidikan Islam. Pada awal abad ke-20, madrasah yang menggunakan sistem kelas mulai bermunculan di Indonesia. Ketika pemerintah kolonial Belgia berkuasa di Indonesia, mereka tidak dapat mengevaluasi peran pesantren dan madrasah sebagai lembaga pendidikan tinggi yang dibangun dan dikembangkan oleh komunitas Islam.
Setelah dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama 3 (tiga) Menteri (Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan Menteri Dalam Negeri) pada tahun 1975, yang menyatakan bahwa lulusan madrasah harus setara dengan lulusan sekolah umum, dan siswa madrasah harus dapat melanjutkan ke sekolah umum yang setara dengan jenjangnya.
Pesantren dan madrasah adalah dua pilar dari sistem pendidikan nasional Indonesia. Berikut ini adalah beberapa hal yang perlu dipahami tentang madrasah dan pesantren sebagai subsistem pendidikan nasional:
- Pesantren adalah organisasi pendidikan Islam teratas di Indonesia, yang didirikan oleh umat Islam yang ingin memajukan pendidikan Islam. Pada awalnya, pesantren diajarkan secara tradisional dan secara konsisten menunjukkan perannya sebagai lembaga pendidikan Islam.
- Madrasah adalah sekolah pendidikan umum yang diatur oleh hukum Islam di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia. Madrasah atau pendidikan Raudlatul Athfal (RA) di tingkat pendidikan anak usia dini, Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) di tingkat pendidikan dasar, dan Madrasah Aliyah/Kejuruan (MA/MAK) di tingkat pendidikan menengah atas.
- Madrasah dan pesantren adalah lembaga pendidikan yang mengintegrasikan pendidikan Islam dengan pendidikan umum di berbagai jenjang pendidikan.
- Tujuan pengembangan madrasah adalah agar madrasah mampu menyediakan pendidikan berkualitas tinggi yang memenuhi standar nasional. Pengembangan pendidikan madrasah didasarkan pada kompetensi pendidikan Islam yang selaras dengan tujuan, sasaran, dan target sistem pendidikan madrasah.
- Di Indonesia, pesantren dan madrasah memiliki peran penting dalam pendidikan Islam. Madrasah dan pesantren telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam bidang sosial keagamaan dan terus berlanjut hingga saat ini.
Madrasah dan pesantren adalah dua jenis lembaga pendidikan Islam yang berbeda dalam hal metode pengajaran, kurikulum, dan tujuan pendidikan. Madrasah biasanya lebih terstruktur dengan kurikulum yang lebih formal, sementara pesantren lebih cenderung menawarkan pendidikan Islam tradisional dan informal.
Memahami madrasah dan pesantren sebagai sub-sistem pendidikan nasional menggambarkan bagaimana kedua organisasi ini bekerja untuk menyediakan pendidikan Islam yang komprehensif yang terintegrasi dengan sistem pendidikan umum di Indonesia. Hal ini dapat membantu mencapai tujuan pendidikan nasional yang lebih ambisius sambil mengakui pentingnya identitas dan nilai-nilai Islam dalam masyarakat.
Sekian, semoga bermanfaat!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H