Pringapus - Mahasiswa KKN Universitas Diponegoro (UNDIP) di Kelurahan Pringapus, Kecamatan Pringapus, melakukan pendampingan kepada masyarakat untuk menanamkan sikap sadar hukum dengan didampingi BHABINKAMTIBMAS Kelurahan Pringapus, Selasa (10/08/2022).
Manusia dilahirkan memiliki sifat, karakter, bakat, kemauan, dan kepentingan yang berbeda-beda satu sama lain. Sebagai makhluk sosial, manusia saling membutuhkan satu dengan yang lain dalam kehidupan bermasyarakat. Masyarakat Kelurahan Pringapus sendiri adalah masyarakat yang heterogen, di mana di kawasan Kel.Pringapus merupakan kawasan yang banyak dijumpai pabrik garment, sehingga kebanyakan dari masyarakatnya adalah pendatang.
Kesadaran hukum dapat diartikan sebagai kesadaran seseorang atau suatu kelompok masyarakat terhadap aturan-aturan hukum atau norma yang berlaku. Kesadaran hukum sangat diperlukan oleh suatu masyarakat. Hal ini bertujuan agar ketertiban, kedamaian, ketenteraman, dan keadilan dapat diwujudkan serta diimplementasikan dalam pergaulan antar sesame masyarakat. Tanpa memiliki kesadaran hukum yang tinggi, tujuan tersebut akan sangat sulit dicapai.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H