Mohon tunggu...
Fida FadilatulRomdoniyah
Fida FadilatulRomdoniyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Pascasarjana Universitas Sunan Gunung Djati

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konsep Dasar dan Karakteristik dan Etika Profesional

21 Mei 2024   09:45 Diperbarui: 21 Mei 2024   09:59 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam era globalisasi yang semakin kompetitif ini, wirausahawan memegang peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan inovasi. Namun, kesuksesan dalam dunia wirausaha tidak hanya ditentukan oleh kemampuan untuk mengidentifikasi peluang bisnis dan mengambil risiko. Seorang wirausahawan juga perlu memiliki karakteristik khusus dan menjalankan bisnisnya dengan etika profesional yang tinggi.

Pertama, Dalam pembelajaran kewirausahaan, penting untuk tidak hanya mengenali diri sendiri tetapi juga memahami karakteristik yang harus dimiliki oleh seorang wirausahawan yang sukses. Mengetahui karakteristik ini memungkinkan kita untuk mengevaluasi apakah kita memiliki karakter tersebut. Jika kita mendapati bahwa kita sudah memiliki karakter wirausahawan, kita juga perlu mengidentifikasi keterampilan dan hobi kita, karena ide bisnis sering kali muncul dari keterampilan dan hobi tersebut. Untuk mewujudkan ide bisnis, dukungan finansial dalam bentuk modal awal sangat penting. Oleh karena itu, kita perlu mengkalkulasi sumber modal awal dari diri sendiri dan keluarga dengan menyusun neraca pribadi untuk mengetahui aset yang bisa digunakan.

Setelah memahami potensi diri, termasuk karakter, keterampilan, hobi, dan kemungkinan memperoleh modal awal, kita harus merumuskan visi dan misi pribadi. Visi dan misi ini mungkin perlu direvisi berdasarkan potensi diri yang kita temukan. Sejarah kewirausahaan menunjukkan bahwa wirausahawan memiliki karakteristik umum dan berasal dari berbagai kelas sosial. Nilai-nilai etika tidak hanya milik individu tertentu tetapi juga milik setiap kelompok masyarakat, termasuk masyarakat profesional yang memiliki kode etik profesi. Sayangnya, pelanggaran terhadap nilai-nilai etika ini dapat menyebabkan kemerosotan etika dalam profesi tertentu, seperti mafia peradilan di profesi hukum atau klinik spesialis di profesi medis yang hanya bisa dijangkau oleh kalangan kaya.

Kedua, Dalam pembelajaran kewirausahaan, penting untuk memahami karakteristik wirausahawan sukses dan mengevaluasi apakah kita memiliki karakter tersebut. Jika kita sudah memiliki karakter wirausahawan, kita perlu mengidentifikasi keterampilan dan hobi kita, karena ide bisnis sering muncul dari keterampilan dan hobi ini. Untuk mewujudkan ide bisnis, dukungan finansial berupa modal awal sangat penting, sehingga kita harus mengkalkulasi sumber modal awal dari diri sendiri dan keluarga dengan menyusun neraca pribadi. Setelah memahami potensi diri, termasuk karakter, keterampilan, hobi, dan kemungkinan memperoleh modal awal, kita harus merumuskan visi dan misi pribadi, yang mungkin perlu direvisi berdasarkan potensi diri yang ditemukan. Sejarah kewirausahaan menunjukkan bahwa wirausahawan memiliki karakteristik umum dan berasal dari berbagai kelas sosial. Nilai-nilai etika adalah milik setiap kelompok masyarakat, termasuk masyarakat profesional yang memiliki kode etik profesi. Namun, pelanggaran terhadap nilai-nilai etika ini dapat menyebabkan kemerosotan etika dalam profesi tertentu, seperti mafia peradilan di profesi hukum atau klinik spesialis di profesi medis yang hanya bisa dijangkau oleh kalangan kaya.

Ketiga, Norma dan prinsip etika kewirausahaan meliputi aturan hukum, kebijakan organisasi, dan moral individu yang mengatur perilaku bisnis. Menurut Zimmerer, norma etika terbagi menjadi hukum yang mengatur perilaku minimal, kebijakan organisasi yang memberikan arahan keputusan sehari-hari, dan moral individu yang penting untuk keputusan tanpa aturan formal. Prinsip-prinsip etika kewirausahaan terdiri dari tanggung jawab terhadap pekerjaan dan dampaknya, keadilan, otonomi dengan batasan tanggung jawab, integritas moral, dan komitmen untuk menjaga nama baik profesi. Prinsip perilaku bisnis mencakup kejujuran, integritas, memelihara janji, kesetiaan, kewajaran, suka membantu, menghormati orang lain, menjadi warga negara yang bertanggung jawab, mengejar keunggulan, dan akuntabilitas. Etika bisnis penting untuk menjaga loyalitas pemangku kepentingan, termasuk pengusaha, petani, pekerja, pemerintah, bank, investor, masyarakat, dan pelanggan, yang semuanya memengaruhi keputusan bisnis. Mempertahankan standar etika melibatkan menciptakan kepercayaan, mengembangkan dan menjalankan kode etik secara adil, melindungi hak individu, pelatihan etika, audit etika, menjaga perilaku tinggi, dan melibatkan karyawan. Tanggung jawab sosial perusahaan meliputi tanggung jawab terhadap lingkungan, karyawan, pelanggan, investor, dan masyarakat, dengan fokus pada kesejahteraan dan kepuasan semua pihak yang terlibat.

Keempat, Ukuran profesionalisme wirausaha diukur berdasarkan kepentingan dan tingkat kesulitan. Profesi dibedakan menjadi profesi, semi profesi, terampil, tidak terampil, dan quasi profesi. Menurut Gilley dan Eggland (1989), profesi didefinisikan sebagai bidang usaha yang memerlukan pengetahuan, keahlian, dan pengalaman, serta berkaitan dengan kepentingan umum. Proses profesionalisasi melibatkan pendekatan organisasi dan sistematis untuk meningkatkan status profesi, dengan empat perspektif: filosofi, perkembangan bertahap, karakteristik, dan non-tradisional. Orientasi filosofi melibatkan sertifikasi, sikap individu, dan pendekatan eclectic yang menggabungkan berbagai metode. Orientasi perkembangan meliputi enam langkah mulai dari asosiasi informal hingga revisi persyaratan. Orientasi karakteristik mencakup delapan aspek, termasuk kode etik, pengetahuan terorganisir, dan tindakan disiplin. Orientasi non-tradisional menekankan identifikasi elemen penting profesi dan perlunya standarisasi untuk memastikan kelayakan di lapangan.

*) Tulisan ini merupakan resensi dari materi kuliah Kewirausahaan Pendidikan Part 6/Semeseter 2 Program Studi Manajemen Pendidikan Islam Kelas LPDP Pps. UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Pengampu MK. Prof. Dr. H. A. Rusdiana, MM.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun