Kualitas kehidupan yang dimiliki oleh seseorang tergantung pada kesehatan yang dimiliki oleh individu tersebut baik jika ditinjau secara fisik maupun psikis. Sehat mempunyai makna bahwa kondisi fisik dan psikis tubuh dalam kondisi baik tanpa ada gangguan atau hambatan sehingga segala aktivitas yang melibatkan seluruh komponen dalam tubuh dapat berjalan secara optimal (Azisi, A. M: 2020).Â
Umumnya, sebagian besar masyarakat hanya memperhatikan kesehatan terhadap fisiknya saja tanpa memperhatikan kesehatan mental padahal kesehatan mental memiliki peranan penting sebab berpengaruh pada kesehatan tubuh lainnya. Kesehatan mental merupakan kondisi yang mempunyai dampak terhadap perkembangan fisik, emosional, spiritual, dan intelektual. Pentingnya menjaga kesehatan mental menjadikan hal tersebut perlu mendapat perhatian serius dan upaya yang tepat dan bijak untuk mengatasi segala bentuk isi kesehatan mental (Azisi, A. M: 2020). Salah satu upaya yang dapat dilakukan yakni melalui penguatan dari agama.
WHO mengungkapkan bahwa gangguan kesehatan mental menjadi sebuah permasalahan di bidang kesehatan yang banyak ditemui di berbagai belahan dunia bahkan terbukti telah menjangkau 10-20% usia remaja dan anak-anak di dunia (Hamid, A.: 2017).Â
Berdasarkan riset kesehatan yang telah dilakukan oleh Kementerian Kesehatan bahwa sekitar 13,1% dari jumlah anak-anak dan remaja di Indonesia mempunyai permasalahan terkait psikisnya. Gangguan psikis tersebut tentunya perlu mendapat upaya yang tepat dan bijak untuk mencegah dan mengatasinya sebab gangguan terhadap mental dapat menimbulkan gangguan pada perasaan dan asupan pola makan. Dengan demikian, penulis mempunyai ketertarikan untuk melakukan penelitian secara lebih lanjut dengan menggunakan metode studi pustaka mengenai peran agama dalam bidang kesehatan khususnya dalam memelihara kesehatan mental bagi remaja.
Gangguan mental yang terjadi di usia remaja bisa berdampak pada kondisi pikiran dan perasaan. Di samping itu, gangguan mental pun berpengaruh pada aktivitas dalam kehidupan sehari-hari yang akan terganggu dan akan mengganggu interaksi sosial. Berbagai upaya hadir untuk mengatasi gangguan mental, seperti pemberian obat-obatan dan pelaksanaan kegiatan yang berbasis keagamaan. Agama menjadi salah satu indikator dalam menentukan tingkatan daya tahan individu terhadap kesehatan mental yang dimilikinya.Â
Dikutip dari Hamid, A (2017) bahwa agama memiliki fungsi penting sebagai media dalam membina moral sebab nilai moral yang berasal dari agama mempunyai sifat yang universal dan tetap. Manusia umumnya akan menggunakan pertimbangan yang didasarkan dari agama untuk menghadapi suatu permasalahan yang membuat dilema. Agama mempunyai peran sebagai pemegang prinsip di mana pun dan kapan pun manusia berada sehingga agama berperan dalam kesehatan termasuk untuk mengobati mental yang sedang sakit.
Kesehatan mental dapat diatasi dengan melakukan peningkatan terhadap kemampuan berpikir secara positif sehingga kemampuan tersebut perlu ditanamkan sejak usia dini. Hal tersebut didukung oleh beberapa penelitian yang telah dilakukan oleh beberapa peneliti bahwa kondisi psikologis menunjukkan pengaruh dengan pemikiran yang bersifat positif salah satunya yaitu religiusitas. Berdasarkan tinjauan psikologis bahwa manusia mempunyai sifat eksploratif dan sifat potensial. Manusia mempunyai keinginan untuk mengembangkan kemampuan dasar untuk potensi diri dan manusia pun mempunyai kemampuan untuk terus melakukan pengembangan dalam penyelenggaraan kehidupannya (Yasipin, Rianti, S. A., & Hidaya, N.: 2020). Keterpaduan antara kedua sifat tersebut memiliki keterkaitan dengan kehidupan beragama yang akan menimbulkan perasaan berupa emosi sebagai sumber perilaku manusia dalam kehidupan. Dengan demikian, keberadaan agama tidak terlepas dari kehidupan dan akan selalu ada di setiap individu.
Agama dapat menjadi sebuah media untuk melakukan peningkatan terhadap kesehatan mental. Agama mempunyai fungsi untuk melakukan penyembuhan jiwa melalui ajaran-ajaran yang disampaikan dari agama. Berdasarkan ilmu kesehatan, penyembuhan sebuah penyakit dapat dilakukan dengan dua cara yaitu pengobatan secara fisik yakni melalui obat-obatan dan pengobatan dalam bentuk psikoterapi yakni mengutamakan penyembuhan pada bagian fisik atau mental emosional (Masrur, M. S., & Salsabila, A.: 2021).Â
Pengobatan dalam bentuk psikoterapi diyakini sebagai solusi agama dalam menghadapi segala bentuk permasalahan psikis manusia. Hal tersebut dikarenakan pada dasarnya manusia memiliki keterkaitan yang cukup erat antara rohani dengan agama.
Keberadaan agama untuk bidang kesehatan merupakan sebuah anugerah yang diberikan oleh Tuhan sebagai dzat yang maha tinggi. Agama memberikan penawaran untuk keselamatan dan ketenangan hidup untuk siapa pun yang memiliki sifat yang taat terhadap agama (Hamid, A.: 2017). Timbulnya sifat taat dalam melakukan perintah keagamaan dapat dituangkan dari sifat emosi yang dimiliki oleh seseorang. Orang yang taat beragama akan berpengaruh positif kepada kondisi psikis yakni terhindar dari segala bentuk gangguan kejiwaan. Agama hadir membawa aturan dan ajaran-ajaran sebagai penyempurnaan akhlak yang memuat larangan serta perintah di dalamnya.
Peranan agama dalam kesehatan dapat memberikan petunjuk baik itu berupa larangan maupun perintah untuk manusia dapat mencegah dan mengatasi segala permasalahan yang mengganggu kesehatan. Penguatan agama perlu dilakukan sejak usia dini terlebih pada usia remaja sebab pada usia remaja rentan timbul berbagai masalah dan pada usia tersebut pun merupakan usia menuju kedewasaan yang mana sudah mempunyai pemikiran untuk masa yang akan datang (Azisi, A. M.: 2020).Â
Pengaruh agama dalam menjaga kesehatan mental dipengaruhi oleh sikap tawakal dari individu. Sikap tawakal dapat mendatangkan energi yang bersifat positif sehingga kondisi mental seseorang akan sehat sebab menimbulkan perasaan yang tenang dan aman. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pada dasarnya manusia mempunyai kesehatan baik dari segi jasmani maupun rohani. Dengan demikian, untuk menjaga kesehatan mental pada usia remaja tidak terlepas dari pelaksanaan ibadah yang berasal dari perintah agama.