Mohon tunggu...
Fian Tamo
Fian Tamo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Penulis Jalanan

Menulis membuka pikiran

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal Pilihan

Penerapan Trisakti Bung Karno dalam Desa

30 Agustus 2023   07:30 Diperbarui: 30 Agustus 2023   07:53 251
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumen Pribadi Alfianus Tamo Ama

Lukman Ali menyatakan “penerapan adalah hal, cara atau hasil”. Jadi, Penerapan merupakan suatu perbuatan mempraktekkan suata teori, metode, dan hal lain untuk mencapai tujuan tertentu demi kepentingan yang diinginkan oleh kelompok atau golongan yang telah terencana dan tersusun sebelumnya. Oleh sebab itu, teori yang dipelajari melalui bimtek, pelatihan dan pendampingan harus didukung dengan memberitahu, mengedukasi dan menerapkan hasil karya kepada semua orang untuk kemajuan lingkungan dan dalam desa itu sendiri.

Kepentingan kelompok atau masyarakat desa sudah banyak melakukan seperti bertani, berwirausahaan dan berinovasi mengikuti perkembangan yang ada. Perkembangan dari hulu ke hilir adalah tanggung jawab moril dan material oleh sekelompok orang yang memiliki kepentingan atau kepedulian untuk memajukan desa sehingga harus membutuhkan penerapan dan metode Smart yang sistematis, terencana dan terukur sesuai aturan yang ada.

Bagaiamana Peran Desa?

Undang-Undang Desa No. 6 Tahun 2014 tentang desa, terlihat bahwa kepemimpinan demokratis yaitu pemimpin yang memeberikan ruang tumbuhnya ide-ide perubahan merupakan faktor kunci munculnya desa-desa yang mampu berinovasi mengembangkan kehidupan ekonomi yang berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat. 

Salah satu mamfaat langsung penerapan UU Desa adalah adanya Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yaitu 70% untuk mendanai penyelenggaraan pemerintah desa, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan masyarakat dan 30% untuk penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa dan perangkat desa, operasional pemerintahan desa, tunjangan insentif RW/RT, melalaui tahap Rencana Program Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) selama 6 tahun dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa).

Presiden RI Ke-7 Ir. H. Joko Widodo, merancang 5 Agenda Nasional dengan NAWACITA. Salah Satunya adalah Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan. UU Desa menjadi kekuatan untuk desa kuat, mandiri, sejahtera dan demokratis.

Bagaimana Penerapan Trisakti Dalam Desa?

Presiden RI Ke-1 Ir. Soekarno yang akrap disapa Bung Karno, mencita-citakan sebuah negara nasionalisme yang berdaulat di bidang politik, berdikari dilapangan ekonomi, dan berkepribadian secara budaya. Sesungguhnya berada ditahapan direvolusi nasional demokratis. Trisakti adalah jalan untuk mewujudkan cita-cita sosialisme Indonesia.

Berdaulat Secara Politik!

Politik berasal dari bahasa yunani Polis yang sama dengan Cita atau city state dalam bahasa Inggris. Kata polis juga menginspirasi munculnya politicus (kewarganegaraan) dan politike techen (kemahiran politik).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun