Melihat Perjanjian Westphalia (1648) yang menandai berakhirnya perang antar Protestan dan Katolik. Adapun hukum realis dalam Islam telah diatur dalam al-Qur'an dan syari'at yang tentu dengan syarat-syarat tertentu terutama dalam mewujudkan perang dan bagaimana hubungan luar negeri dengan Negara lain.
Ketika muncul modernitas, dunia kehilangan kepercayaan umat. Maka dalam Islam timbul 2 respon:
-Reaktif = Kubu yang menganjurkan untuk berintegrasi dengan modernitas
-Defensif= Kubu yang menolak modernitas
Lini sosial boleh dimodernisasi, namun hukum tsawabit dilarang mengalami modernisasi.
Menurut pendapat Archaya Buzan, ulama Islam telah berusaha untuk melakukan persatuan dan regionalisasi di Asia seperti halnya Nassir di Mesir yang mengusahakan Pan Arabisme.
Rasionalisai Islam sebagai Proyek Modernis
-Asr al-Nahda (Renaissance) seperti yang dilaksanakan oleh al-Afghani dan Muhammad Abduh.Â
Dilaksanakan melalui rasionalisasi dan penemuan ilmiah, keduanya mutlak dilaksanakan dengan adanya kompabilitas Islam dan akal.
Reaksi Islamis muncul dan bangkit kembali di abad 20, Islamisasi muncul akibat kegagalan ideologi sekuler. Beberapa politikus HI yang muncul ialah:
- Muhammad Baqir Sadi, pendiri ideology Partai Dawa Islam di Irak
- Abu Ala al-Maududi, Pendiri Revivalis Islam Jamaat et Islami, partai di Pakistan
- Sayyid Qutb, intelektual persaudaraan muslim Mesir
- Ali Syariati, Sosiolog dan Revolusioner Iran
- Ayatollah Ruhullah Khomeini
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H