Mohon tunggu...
gladys usdriansyah
gladys usdriansyah Mohon Tunggu... -

PostGraduate of Corporate and Marketing Communications

Selanjutnya

Tutup

Politik

Hukum yang Ternoda

4 Mei 2010   07:29 Diperbarui: 26 Juni 2015   16:25 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dimenangkanya gugatan Anggodo oleh pengadilan Negeri Jakarta Selatan merupakan menodai penegakan hukum dinegeri ini, betapa tidak pemerintah saat ini sedang giat-giatnya menegakan penegakan hukum harus kembali menemukan jalan panjang untuk menegakan keadilan, seharusnya penegak hukum dinegeri ini mementingkan penegakan hukum demi terciptanya rasa keadilan di masyarakat, meskipun secara hukum Anggodo mempunyai hak untuk membela dirinya dimuka hukum. Dalam pembelaan yang dimenagkan inilah yang akhirnya bisa melahirkan ketidak pastian hukum dimasyarakat. Isu cicak dan buaya yang pertama kalai dipopulerkan oleh KOM JEND Susno Duaji membuat kasus ini berkembang di masyarakat. Namun kali ini permasalahnya bukan lagi cicak yang bertikai dengan buaya tetapi ciciak akan menghdapai penyelengara keadilan. Apapun yang diputuskan pengadilan merupakan sebuah keputusan untuk menciptakan rasa keadilan dimasyrakat namun dalam masalah ini dengan adanya keputusan mengkabulkan Anggodo justru merusak tatanan hukum dinegeri ini betapa tidak seharusnya kepastian hukum sudah dapat ditegakanyang bertujuan untuk rasa keadilan dimasyarakat agar terciptanya kepastian hukum yang berguna untuk mengatur kehidupan masyarakat didalam Negara. Keputusan memengangkan Anggodo penyelengara mengenyampingkan kepastian hukum dan rasa keadilan dimasyarakat yang akhirnya dapat menciptakan konflik berkepanjangan di institusi hukum negeri ini jika hal ini yang terjadi maka kehidupan masyarakat akan berakibat buruk, dimana masyarakat harus mencari keadilan jika institusi penegakan hukum saja repot menangani konflik internal dalam penegakan hukum. Bagaimana negeri ini mau terbebas dari koruptor jika hukum justru berpihak pada kekuasaan. Penegakan hukum yang dikumandangankan pemerintah justru ternoda oleh penegak hukum dinegeri ini. Jika penegakan hukum ingin cepat ditegakan perlu adanya kerja sama dengan seluruh komponen masyrakat, bahwa hukum adalah bagian dari kehidupan yang hrus dijunjung tinggi dan dihormati bukan hukum dijadikan sebagai symbol belaka untuk dikonsumsi demi kepentingan pribadi. Apakah kita tak malu terhdapa diri kita sendiri jika melihat bagaimana rusaknya insitusi penegakan hukum dinegeri ini? Dengan dimenagkanya Anggodo akan melhirkan sebuah persefsi di masyarakat bahwa kemenagan ini bermuatan politis untuk menutupi kasus CENTURY dan Makelar Kasus pengelapan pajak yang sedang ditangani KPK. Persefsi ini lah yang akan terus dikonsumsi publik untuk menjatuhkan kredibilitas pemerintah dimata masyarakat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun