Pemberdayaan perempuan, atau dikenal dengan sebutan sebagai "empowerment" yakni mengacu pada proses pemberian kekuasaan, kesempatan, dan akses yang lebih besar kepada perempuan dalam berbagai aspek kehidupan. Tujuan dari pemberdayaan perempuan adalah untuk mencapai kesetaraan gender dan menghapuskan ketidaksetaraan yang masih ada dalam masyarakat. Pemberdayaan perempuan bukan hanya penting bagi perempuan itu sendiri, tetapi juga bagi masyarakat secara keseluruhan. Melibatkan perempuan secara aktif dalam pengambilan keputusan dan proses pembangunan menciptakan dunia yang lebih inklusif, adil, dan berkelanjutan.
Pemberdayaan perempuan adalah bagian integral dari pembangunan berkelanjutan dan menciptakan masyarakat yang lebih adil, beragam, dan inklusif. Ketika perempuan diberdayakan, mereka memiliki potensi untuk berkontribusi secara maksimal dalam pembangunan sosial, ekonomi, dan politik, yang pada akhirnya menguntungkan seluruh masyarakat. Dalam sektor politik, peran perempuan menjadi penting dalam partisipasi politik, diplomasi, dan kepemimpinan politik.Â
Seperti halnya peran emak-emak di desa Takai, Kecamatan Poli-Polia, Kabupaten Kolaka Timur yang  mengaspirasikan suaranya mendukung Andi Sumangerukka menjadi Gubernur Sultra 2024. Hal ini bukan tanpa sebab para emak-emak desa Takai mendukung Andi Sumangerukka (ASR) karena kelebihan yang dimiliki ASR, mulai dari disiplin, amanah, merangkul, mau mendengarkan aspirasi, religius, dan rendah hati. Para emak-emak yakin jika Andi Sumangerukka menjadi gubernur Sultra maka warga Sultra makin sejahtera.
Sumber: https://www.sapasultra.com
#SULTRA HARUS SEJAHTERA
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H