Mohon tunggu...
Freddy H
Freddy H Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah mahasiswa .

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Belajar dari Australia dalam Menekan Kasus Corona

23 Juni 2021   20:43 Diperbarui: 23 Juni 2021   20:56 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hari ini (23 Juni 2021), Detik.com melaporkan bahwa kasus Corona di Indonesia mencapai rekor tertinggi (15.308 kasus). Dengan demikian, jumlah kasus Corona di Indonesia sudah mencapai 2.033.421 kasus. Bila tren ini tidak berhasil kita tekan maka kita akan berada dalam bahaya besar. Prediksi ahli yang mengatakan bahwa Indonesia akan menjadi India kedua sangat mungkin terjadi. Sudah seharusnya kita meningkatkan upaya supaya dalam menekan jumlah kasus Corona ini. Kita juga perlu belajar dari negara lain bagaimana mereka melakukan upaya untuk menekan Corona di negara mereka.

Penambahan kasus Corona di Sydney yang berakibat ditetapkannya Sydney sebagai zona merah di Australia telah membuat pemerintah di negara bagian lainnya seperti Victoria menerapkan kebijakan yang sangat ketat terhadap penduduk yang ingin bepergian ke negara bagian Victoria. Setiap orang yang ingin ke Victoria diharuskan mengajukan ijin masuk ke Victoria. Siapa saja yang mencoba masuk tanpa ijin akan dikenakan denda sebesar AUD 4957 dan dipulangkan, sedangkan untuk warga Victoria akan di denda sebesar AUD 4957 dan disuruh karantina selama 14 hari di rumah . Apabila diijinkan masuk, orang tersebut harus mengikuti beberapa protokol seperti isolasi mandiri dan tes Covid 19 (tergantung status zonasi daerah asal).

Langkah seperti ini Saya pikir perlu diterapkan di Indonesia. Australia saja, yang kasus corona di negaranya tidak sebesar Indonesia, telakukan langkah ini untuk menekan peningkatan kasus corona. Travel restriction, menjaga jarak, memakai masker dan menindak para pihak yang melanggar protokol secara tegas sangat perlu dilakukan segera oleh pemerintah untuk menyelamatkan bangsa ini dari pandemi COVID 19.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun