Mohon tunggu...
Fatmawati
Fatmawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya Menyukai Banyak Hal

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Resiko dalam Investasi

12 Desember 2023   20:44 Diperbarui: 12 Desember 2023   20:58 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada penelitian dari Sindik Widati, Endang Wulandari, dan Arinka Putriliawati yang mengatakan bahwa investasi adalah bahwa tindakan alokasi dana untuk kepentingan masa depan dalam pembangunan negara dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Investasi mewakili komitmen untuk mengorbankan aset saat ini demi mendapatkan manfaat ekonomi yang lebih besar di masa mendatang (Sindik Widati, Dkk, 2022). Hal ini tidak sejalan dengan penelitian dari Nafis Irkhami yang mengatakan investasi adalah upaya menanamkan harta atau sumber daya dengan tujuan pengembangan. Praktisnya, investasi adalah komitmen dana pada saat ini dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa depan  (Nafis Irkhami, 2010). Hal ini sejalan dengan penelitian Ketut Riandita Anjar Saraswati dan Made Gede Wirakusuma yag menyatakan investasi adalah tindakan menanam modal pada perusahaan atau instansi melalui penyediaan dana yang tercatat dalam surat investasi, dengan harapan memperoleh hasil yang melebihi jumlah dana yang telah diberikan. 

Dalam penelitian ini juga membahas tentang paradigma pemahaman investasi bagi masyarakat yang dapat dibedakan menjadi dua pola pikir: pertama, investasi sebagai keinginan, di mana seseorang cenderung memilih menabung daripada menginvestasikan uangnya; kedua, investasi sebagai kebutuhan, di mana seseorang lebih memilih menggunakan uangnya untuk berinvestasi daripada menabung (Ketut Riandita Anjar Saraswati & Made Gede Wirakusuma, 2018). Dalam penelitian Siti Mar'atur Rosyidah dan Wiwik Lestari yang menyatakan juga kalau investasi adalah tindakan menanam modal dengan harapan memperoleh keuntungan di masa depan. Penanaman modal dapat berupa aktiva riil (real asset) atau surat-surat berharga (marketable securities atau financial asset), (Siti Mar'atur Rosyidah & Wiwik Lestari, 2013).

 Didalam penelitian dari Sri Isnawaty Pakaya yang menjelaskan bahwa investasi merupakan tindakan penanaman dana oleh suatu perusahaan ke dalam suatu aset (aktiva), dengan tujuan untuk memperoleh pendapatan di masa yang akan datang. Isi penelitiannya juga menjelaskan bahwa terdapat resiko-resiko yang mungkin akan dihadapi oleh investor yaitu, Resiko daya beli (Purchasing power risk), Resiko bisnis (business risk), resiko pasar (market risk), dan resiko likuiditas (liquidity risk), (Sri Isnawaty Pakaya, 2002). Mengenai tentang resiko investasi pada penelitian utama dari Yopie Chandra mengatakan bahwa risiko dalam konteks manajemen investasi adalah risiko diartikan sebagai kemungkinan terjadinya luka, rusak, atau hilang. Secara khusus, risiko ini mencerminkan besarnya penyimpangan antara tingkat pengembalian yang diharapkan dengan tingkat pengembalian aktual. 

Semakin besar penyimpangannya, semakin tinggi tingkat risikonya. Jenis resiko dapat terbagi menjadi dua yaitu, resiko sistematis (resiko yang tidak dapat dikurangi atau dihilangkan melalui diversifikasi, mencakup risiko pasar, tingkat bunga, daya beli, politik, psikologis, dan risiko kegagalan akibat kondisi ekonomi yang semakin memburuk) dan resiko tidak sistematis (resiko yang melekat pada investasi tertentu karena kondisi unik dari suatu perusahaan atau industri. Resiko ini dapat dikurangi dengan diversifikasi, karena hanya ada dalam satu perusahaan atau industri tertentu (Yopie Chandra, 2018). Hal ini sejalan dalam penelitian dari Diana Tambunan yang juga mengatakan bahwa terdapat 2 jenis-jenis dalam investasi yaitu Resiko non sistematis merupakan risiko yang dapat dieliminasi melalui diversifikasi atau berinvestasi dalam berbagai jenis saham dari berbagai sektor, karena bersumber dari kondisi internal perusahaan.

Risiko ini hanya berdampak pada suatu saham atau sektor tertentu, dan tidak merata ke semua investasi sedangkan Resiko sistematis merupakan risiko yang tidak dapat dieliminasi karena bersumber dari kondisi makroekonomi atau pasar. Apabila risiko ini muncul, semua jenis saham akan terkena dampaknya. Contoh risiko sistematis meliputi risiko inflasi, risiko tingkat suku bunga, dan risiko pasar (Diana Tambunan, 2020). Dalam penelitian Herwono Indra Saputra dan Njo Anastasia yang mengjelaskan investasi selalu melibatkan dua sisi, yaitu return dan risiko. Terdapat aturan bahwa semakin tinggi return yang diharapkan, semakin tinggi pula risiko yang harus ditanggung oleh investor. Risiko ini dapat menyebabkan kerugian, bahkan hingga kehilangan seluruh modal yang diinvestasikan (Herwono Indra Saputra & Njo Anastasia, 2013).

KESIMPULAN JURNAL UTAMA: Probabilitas kebangkrutan mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap volume perdagangan saham secara parsial (H1). Strategi pengelolaan laba tidak berpengaruh signifikan terhadap volume perdagangan saham secara parsial (H2). Risiko investasi mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap volume perdagangan saham secara parsial (H3). Secara bersamaan, potensi kebangkrutan, pengelolaan pendapatan, dan risiko investasi mempunyai dampak signifikan terhadap volume perdagangan saham (H4).Potensi kebangkrutan yang ditentukan berdasarkan analisis kebangkrutan Altman mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap volume perdagangan saham (H1). Strategi manajemen laba tidak berpengaruh signifikan terhadap volume perdagangan saham (H2).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun